Seorang Ayah di Playen Gunungkidul Tega Cabuli Anak Kandung, Warga Geruduk Rumah Pelaku
HAIJOGJA.COM – Kasus pencabulan terhadap anak kandung kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul.
Seorang pria berinisial AS, warga Kapanewon Playen, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli putri kandungnya sendiri. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Gunungkidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapat laporan langsung dari anaknya. Diketahui, sang ibu selama ini bekerja di Yogyakarta, sementara pelaku tinggal di rumah bersama anak-anak mereka.
“Korban melapor kepada ibunya saat sang ibu sedang bekerja di Jogja. Kemudian, Senin (28/7), korban diantar atasannya ke Polres Gunungkidul untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata AKP Sofyan saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).
Mendengar laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat. Bhabinkamtibmas Polsek Playen segera mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan situasi, karena sejumlah warga diketahui mulai berdatangan ke rumah AS.
“Bhabinkamtibmas segera mengamankan pelaku untuk mencegah aksi massa yang bisa mengganggu proses hukum,” imbuh Sofyan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, membenarkan bahwa pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Polres Gunungkidul. Pihaknya juga masih mendalami kasus dengan memintai keterangan para saksi.
“Pelaku berinisial AS sudah kami tahan. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Ada beberapa saksi yang belum kami mintai keterangan, sehingga kronologi lengkap belum bisa kami sampaikan,” jelas AKP Yahya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Polisi juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga ketenangan lingkungan dan memberikan ruang bagi proses hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang terjadi di wilayah DIY. Pemerintah dan aparat diminta untuk terus meningkatkan upaya pencegahan serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.