Semua Urusan Haji Pindah: Anggaran Kemenag Kini di Kementerian Haji dan Umrah, Ini Kata Dirjen PHU
HAIJOGJA.COM – Anggaran haji yang sebelumnya berada di Kementerian Agama (Kemenag) dipastikan akan secara otomatis dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Peralihan ini disebut-sebut telah direncanakan jauh-jauh hari.
“Sudah disiapkan juga, disampaikan juga kan dalam undang-undang nya, termasuk anggaran tahun depan, waktu penyusunan pengangaran DPR kan sudah disiapkan skenario andaikan ada perubahan di tahun depan. Ketika ada pembahasan lagi misalnya nih bulan depan, ya langsung bergeser,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), dikutip dari Metro TV News.
Hilman menambahkan, Direktorat Jenderal PHU juga akan ikut berpindah ke Kementerian Haji, sehingga semua urusan terkait haji di Kemenag otomatis dialihkan ke kementerian baru.
“Seluruh urusan haji akan bergeser ke Kementerian Haji dan Umrah,” tegas Hilman.
Saat ini, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah diterbitkan, sumber daya manusia hingga anggaran di Kemenag mulai dipindahkan.
“Secara normatif, ya, ada pergeseran ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah, tapi apakah semuanya atau tidak,” kata Hilman.
Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah disahkan DPR dan perubahan ini akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.