Satpol PP Kota Yogyakarta Tingkatkan Operasi Pengawasan Jam Malam Anak
HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus meningkatkan patroli pengawasan jam malam bagi anak-anak.
Langkah ini diambil untuk mematuhi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.
Dalam Perwal tersebut dijelaskan bahwa jam malam anak diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Octo Noor Arafat, Kepala Satpol PP Kota Yogya, menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Tujuannya adalah untuk mengurangi dan menanggulangi kejahatan jalanan di Kota Yogya.
Dimulai dari Balaikota Yogya pada pukul 22:00 WIB, tim personel melakukan patroli di jalan-jalan dan daerah-daerah yang cenderung menjadi tempat berkumpulnya anak-anak, seperti sekitar Stadion Mandala Krida, Jalan Solo, kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Malioboro, dan sepanjang Jalan Malioboro.
Octo menjelaskan, operasi ini bersifat persuasif. Jika ditemukan pelanggaran atau kelompok anak-anak yang berkumpul tanpa alasan jelas pada jam malam, tindakan berita acara akan diambil, dan anak-anak tersebut akan diminta untuk pulang.
Namun, jika pelanggaran terulang, anak-anak tersebut dapat diarahkan ke balai rehabilitasi. “Perwal ini sudah mengamanatkan bahwa setelah peringatan lisan dan persuasif, terdapat tahap tertulis serta pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.
Selama operasi, tim gabungan ini tidak menemukan anak-anak di bawah usia 18 tahun yang melakukan kegiatan di luar rumah selama jam malam.
Octo mengungkapkan bahwa aturan jam malam untuk anak-anak di Kota Yogya terbukti efektif dalam mencegah mereka berada di luar rumah antara pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa alasan jelas dan tanpa pengawasan orang tua.
“Fakta ini terbukti dengan tidak adanya anak-anak yang terlihat berkumpul di luar rumah selama operasi berlangsung,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk terus memantau keberadaan anak-anak mereka pada rentang waktu tersebut jika belum berada di rumah.
“Peran masyarakat, terutama orang tua, sangat penting dalam memastikan anak-anak berada di rumah pada jam yang telah ditetapkan,” Ujarnya.
Tinggalkan Balasan