HAIJOGJA.COM – Heri Siswanto dan Roni Abidin, karyawan di sebuah rumah makan di Kapanewon Godean, mengalami nasib tragis pada pagi Jumat (1/9/2023). Keduanya harus dilarikan ke RS PKU Gamping karena mengalami luka bakar.

Menurut Kapolsek Godean, Kompol Suharyanta, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ketika para karyawan di rumah makan di Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean, sedang memasak di dapur dengan menggunakan empat unit kompor gas.

Namun, pada sekitar pukul 07.45 WIB, salah satu kompor tiba-tiba padam. Para pegawai kemudian mencoba mengganti karet di tabung gas berkapasitas 3 kilogram yang digunakan.

“Sayangnya, upaya itu tidak berhasil. Pegawai akhirnya melepas regulator dari tabung gas. Saat itu, gas keluar dan tersambar api dari kompor yang masih menyala,” jelas Kapolsek.

Akibat peristiwa ini, bagian dapur rumah makan tersebut terbakar, dan dua pegawai mengalami luka bakar parah sehingga harus segera dilarikan ke RS PKU Gamping. Beruntungnya, api berhasil cepat dipadamkan dan tidak merembet ke area lainnya.