HAIJOGJA.COM – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Wahyu (24) di kawasan Sutopadan, Kasihan, Bantul.

Empat tersangka memperagakan 26 adegan, termasuk momen ketika mereka mengajak Wahyu minum minuman keras sebelum mengeroyoknya.

Wahyu dianiaya karena diduga mencuri motor milik tetangga mereka, dugaan yang terekam dalam kamera CCTV.

“Sebanyak 26 adegan diperagakan empat tersangka dalam rekonstruksi hari ini,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry saat dihubungi wartawan, Selasa (22/7/2025), dikutip dari Detik.

Empat pelaku yang terlibat yakni AW (31) alias Bowo, NP (29) alias Sinug, AFS (20) alias Uzan, dan DAK (20) alias Sipee, seluruhnya warga Kasihan.

Kronologi Kejadian

Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Bantul demi alasan keamanan dan turut disaksikan oleh keluarga korban dan pelaku.

Saat kejadian, Wahyu sempat mengakui pencurian motor dan pengakuannya direkam. Usai pengakuan itu, korban dipukuli hingga pingsan, lalu dibawa ke rumah sakit oleh dua pelaku.

Namun, tiga hari kemudian Wahyu meninggal dunia setelah sempat dirawat.

Peristiwa ini terungkap setelah ayah Wahyu mendapat informasi dari Polsek Kasihan bahwa anaknya dalam kondisi kritis di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Ia juga menerima video pengeroyokan yang kemudian dijadikan bukti untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bantul.