HAIJOGJA.COM – Ratusan ribu pekerja DIY berpotensi terima BSU Rp600 ribu sebagai bagian dari program bantuan pemerintah untuk meringankan beban hidup para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat ada 332.472 pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berpeluang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000.

Jumlah ini tersebar di beberapa kabupaten/kota, antara lain Kota Yogyakarta sebanyak 176.000 pekerja, Sleman 76.900 pekerja, Bantul 42.172 pekerja, Gunungkidul 23.200 pekerja, dan Kulonprogo 14.200 pekerja.

Dilansir dari Harian Jogja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto, mengingatkan para pekerja tersebut agar segera memperbarui data melalui aplikasi JMO.

Ia menyebut, lonjakan kunjungan terjadi di kantornya dalam beberapa hari terakhir, menyusul pengumuman pemerintah mengenai program BSU.

Pekerja dan perusahaan ramai-ramai datang untuk mencari informasi dan menyelesaikan kendala pembaruan data.

Menurut Rudi, pembaruan data diperlukan agar data peserta valid dan dapat diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Adapun kriteria penerima BSU mencakup pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025, bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, dan bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.

BSU akan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta BSI.

Karena itu, pekerja diimbau segera meng-update data agar dapat terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Rudi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data dan tidak menentukan siapa yang akan menerima bantuan.

Keputusan akhir berada di tangan Kemenaker setelah data diverifikasi dan disesuaikan dengan data program bantuan lainnya untuk menghindari tumpang tindih.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY, Hesnypita, turut menyampaikan dukungannya terhadap program BSU 2025, yang disebut sebagai bentuk bantuan keempat dari pemerintah untuk meringankan beban para pekerja.