HAIJOGJA.COM –Polres Bantul perangi peredaran miras melalui operasi gabungan yang dilaksanakan akhir pekan lalu. Sebanyak 223 botol minuman keras ilegal berhasil diamankan dari sejumlah titik rawan di wilayah Bantul.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi masyarakat.

Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta menjelaskan bahwa miras yang diamankan berasal dari hasil penggerebekan di warung-warung, rumah tinggal, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

“Kami tidak akan memberi ruang untuk peredaran miras ilegal di wilayah Bantul. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegasnya saat konferensi pers, Selasa (3/6).

Operasi ini melibatkan sejumlah satuan, termasuk Satresnarkoba dan jajaran polsek di masing-masing kecamatan.

Penertiban dilakukan secara serentak dengan pendekatan persuasif kepada warga agar tidak lagi menjual atau mengonsumsi miras secara ilegal.

“Beberapa pelaku pemilik barang telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar Perda atau KUHP, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambah Michael.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan beberapa jenis minuman oplosan tanpa izin edar dan label produksi, yang berpotensi jauh lebih berbahaya.

“Kandungan alkohol tidak terukur, dan bisa menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga kematian,” ujar Kasat Narkoba Polres Bantul, Iptu Fendy Yulianto.

Tidak hanya mengandalkan operasi lapangan, Polres Bantul juga mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Kami membuka kanal pelaporan melalui call center dan media sosial resmi. Semakin cepat informasi masuk, semakin efektif upaya pencegahan dapat dilakukan,” jelasnya.

Warga pun menyambut positif langkah tegas kepolisian ini.

Pak Sarwanto, warga Pleret, mengaku merasa lebih tenang karena lingkungan tempat tinggalnya mulai bersih dari praktik penjualan miras.

“Dulu sering ada anak-anak muda yang minum sampai bikin keributan. Setelah sering ada razia, alhamdulillah jadi aman,” ujarnya.

Dengan penindakan ini, Polres Bantul berharap tercipta kondisi masyarakat yang lebih tertib dan sehat, serta terbebas dari dampak negatif konsumsi alkohol ilegal.