HAIJOGJA.COM – Polda DIY pulangkan 23 pelajar yang sempat diamankan karena ikut dalam aksi demo pada Sabtu (30/8/2025) hingga Minggu dini hari (31/8/2025).

Namun, tiga orang lainnya harus berurusan dengan hukum lantaran kedapatan membawa senjata tajam dan bom molotov.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, menjelaskan bahwa para pelajar dipulangkan pada Minggu malam setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Dalam proses pemulangan, polisi juga mengundang orang tua mereka untuk memberikan edukasi serta imbauan agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya.

“Dalam proses penyerahan terhadap penanganan anak-anak, Polda DIY mengundang orang tua sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka,” ujar Ihsan pada Senin (1/9/2025) malam, dikutip Harian Jogja.

3 Orang Masih Ditahan

Sementara itu, proses hukum tetap berjalan bagi tiga orang yang membawa senjata tajam dan bom molotov.

Dua orang dewasa ditahan di Rutan Polda DIY, sedangkan satu pelaku yang masih anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial (BPRSR) Jogja.

“Dua orang dewasa dititipkan di Rumah Tahanan Polda DIY. Sementara itu, satu pelaku anak diamankan oleh BPRSR Jogjakarta setelah ditemukan membawa bom molotov,” tandasnya.

Ihsan menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.