Polda DIY: Kerugian Akibat Aksi Ricuh Capai Rp28 Miliar
HAIJOGJA.COM — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mengungkap kerugian akibat aksi ricuh yang terjadi pada Jumat dan Sabtu (29-30 Agustus) ditaksir mencapai Rp28 miliar.
Kerugian ini akibat kerusakan berbagai fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY.
“Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (15/9).
Kerusakan yang ditimbulkan dari aksi anarkis tersebut termasuk pelemparan molotov ke sejumlah ruang pelayanan.
Fasilitas yang terdampak mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan beberapa ruang pelayanan lainnya di Mapolda DIY.
Meskipun sempat terganggu, menurut Ihsan, operasional pelayanan masyarakat kini mulai kembali normal.
Upaya percepatan perbaikan terhadap sarana dan prasarana tengah dilakukan guna mengembalikan fungsi layanan kepolisian secara optimal.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid,” ujar dia.
Dengan percepatan pemulihan fasilitas, Polda DIY menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
“Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” ucap Ihsan.
Aksi demonstrasi yang berujung ricuh berlangsung di Mapolda DIY, Sleman, pada Jumat (29/8) petang hingga Sabtu (30/8) dini hari.
Unjuk rasa yang berlangsung sejak sore hari memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil milik kepolisian yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar massa.
Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, termasuk ruang SPKT, mesin ATM, dan pagar markas kepolisian.