Polda DIY akan Menerapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Selama Pembangunan Tol Jogja-Solo di Ring Road Yogyakarta
HAIJOGJA.COM – Polda DIY akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas demi kelancaran aktivitas pembangunan Tol Jogja-Solo sekaligus menjaga kenyamanan para pengguna jalan, khususnya di kawasan Ring Road Yogyakarta.
Tol yang dibangun dari Trihanggo hingga Tlogoadi, Sleman, mencakup dua jenis konstruksi yakni elevated (melayang) di area Ring Road dan at grade (di atas timbunan tanah) di bagian dalam.
Proyek ini memerlukan ruang kerja cukup besar, termasuk untuk pengoperasian alat berat dan mobilitas kendaraan proyek, sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas sekitar.
Dilansir dari Tribun News, Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk memastikan kegiatan konstruksi dapat berjalan tanpa membahayakan pengguna jalan.
Rekayasa lalu lintas telah disiapkan, dan sejumlah rambu peringatan akan dipasang agar lalu lintas tetap aman dan tertib, meski detail teknis rekayasa belum dijelaskan lebih lanjut.
Sementara itu, pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo–Junction hingga Mei 2025 telah mencapai 54% progres.
Untuk pembebasan lahan di paket ini, sekitar 97% sudah berstatus clear and clean. Sisanya, 3% terdiri dari tanah hak milik dan Sultan Ground.
Kendala pada tanah hak milik terjadi karena pemilik atau ahli waris tidak ditemukan, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Sleman.
Untuk Sultan Ground, saat ini masih menunggu penyelesaian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Jasamarga Jogja-Solo dengan pihak Keraton Yogyakarta dan Kementerian PUPR.