PHK Massal Buruh Gudang Garam Viral, KSPN Desak Pemerintah Bertindak
HAIJOGJA.COM — Viral di media sosial dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal buruh di salah satu pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk.
Dalam sebuah video yang beredar, terlihat suasana emosional para karyawan PT Gudang Garam yang diduga terkena PHK massal.
Dalam video tersebut, tampak para karyawan mengenakan seragam berwarna merah dan biru dengan logo PT Gudang Garam dikumpulkan di sebuah aula.
Mereka melakukan perpisahan setelah dinyatakan diberhentikan.
Momen tersebut memperlihatkan sejumlah karyawan menangis dan berpelukan dengan rekan kerjanya.
Video tersebut menyebar luas di platform TikTok dan X, dan menuai beragam komentar dari warganet.
Waktu pasti unggahan pertama video tersebut belum dapat dipastikan, namun tagar Gudang Garam mulai ramai dibicarakan di media sosial pada Sabtu (6/9/2025).
Menanggapi hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta pemerintah segera turun tangan untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang terdampak
Presiden KSPN Ristadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak manajemen Gudang Garam di Tuban masih membantah adanya PHK.
Pihak perusahaan mengklaim bahwa kondisi operasional perusahaan tetap berjalan normal.
“Beredarnya video PHK pekerja Gudang Garam malah dibantah oleh salah satu manajamen PT Gudang Garam Tuban dan tidak mau menunjukkan apalagi menjelaskan itu Gudang Garam yang di mana, bahkan menyatakan Gudang Garam tetap baik-baik saja,” kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).
Ristadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah seharusnya segera melakukan verifikasi ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya PHK untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Langkah cepat diperlukan guna menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan menghindari ketidakpastian informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Ristadi, informasi terkait PHK Gudang Garam seakan sengaja disembunyikan oleh pihak perusahaan.
Ia menyebut bahwa praktik semacam ini kerap terjadi di lapangan, di mana proses PHK tidak diumumkan secara terbuka.
“Ini yang sering saya katakan bahwa selama ini mayoritas pengusaha atau manajemen jika terjadi PHK itu berusaha menutup-nutupinya,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam banyak kasus, kabar PHK justru pertama kali diketahui dari para pekerja sendiri.
Hal ini disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian antara kewajiban perusahaan dan hak pekerja yang terkena dampak PHK.
“Atau ada proses PHK yang tidak benar sehingga berakibat data-data PHK yang selama ini diinformasikan kurang akurat, jauh lebih besar realitasnya,” katanya.
JIBI/Bisnis Indonesia telah mencoba menghubungi manajemen PT Gudang Garam Tbk untuk konfirmasi, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.