HAIJOGJA.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi sebagai tanggapan atas situasi nasional yang memanas dalam beberapa hari terakhir.

Aksi demonstrasi terjadi di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, menyusul gelombang kritik terhadap kebijakan DPR RI dan sejumlah pernyataan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Dalam pidato resminya dari Istana Negara, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan selalu menghormati hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara damai.

Ia menyatakan bahwa dirinya terus mengikuti perkembangan situasi nasional dengan seksama.

“Dalam beberapa hari ini, saya, Presiden RI, terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia,” ujar Presiden Prabowo pada konferensi pers, Minggu, 31 Agustus 2025.

Prabowo Pastikan Kebebasan Berpendapat

Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh hukum, baik dalam peraturan perundang-undangan nasional maupun konvensi internasional.

“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” tegasnya.

Hal ini sebagaimana telah tertuang dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, ia juga memberi peringatan tegas terhadap tindakan anarkis yang melanggar hukum.

Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Oknum Anarkistis

Ia menyoroti sejumlah insiden kekerasan, perusakan fasilitas umum, dan penjarahan yang mencoreng aksi damai.

“Jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tuturnya.

Perintah dilayangkan kepada TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

Ia memberi lampu hijau agar aparat bersenjata tersebut bisa bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dan perusakan, dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

“Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Prabowo Minta Penindakan Oknum Aparat Transparan

Di sisi lain, Prabowo juga menyoroti pentingnya profesionalisme aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi.

Ia mengakui adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparat dan telah memerintahkan Kepolisian RI untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujar Prabowo.

Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah

Selain itu, Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik mengenai langkah-langkah disiplin yang telah diambil terhadap anggota DPR bermasalah.

Khususnya, mereka yang dinilai tidak sensitif terhadap aspirasi publik, seperti yang ramai belakangan ada Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, hingga Adies Kadis.

Langkah tegas itu termasuk pencabutan keanggotaan dari DPR RI.

“Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan mereka dari DPR RI, terhitung mulai 1 September 2025,” ungkapnya.

DPR Evaluasi Kebijakan, Cabut Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker

Lebih lanjut, pimpinan DPR RI disebut telah menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi kebijakan.

Tak ketinggalan mencabut tunjangan tambahan anggota DPR dan melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelas Presiden Prabowo.

Prabowo Minta DPR Buka Ruang Dialog dengan Masyarakat

Presiden juga meminta DPR untuk segera membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mahasiswa agar aspirasi bisa didengar secara langsung dan solutif.

“Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” ucapnya.

Prabowo Serukan Persatuan Nasional

Di akhir pidatonya, Presiden menyerukan pentingnya persatuan nasional dan kewaspadaan terhadap upaya adu domba yang bisa mengganggu stabilitas negara.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dan menyalurkan aspirasi secara bertanggung jawab.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai. Tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” pungkas Presiden Prabowo.

Ia juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk lebih terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat, demi perbaikan sistem pemerintahan yang lebih baik ke depan.

“Saya minta seluruh warga negara untuk percaya kepada Pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” tutupnya.