HAIJOGJA.COM – Berawal dari seorang bocah yang sedang memancing di Sungai Krusuk, Klangkapan, Kalurahan Margoluwih, Seyegan, Sleman, DIY, tanpa sengaja menemukan sebuah arca kuno yang diduga sebagai Arca Agastya.

Penemuan ini terjadi pada awal September 2025.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh Dukuh Klangkapan II, Budi Arifin, ke pihak kelurahan pada 8 September 2025.

“Saya melaporkan kemarin (8 September 2025) ke Kelurahan, kalau menemukan sudah tanggal berapa itu, minggu kemarin,” ujar Budi saat dihubungi, Selasa (9/9/2025), dikutip dari Kompas.

Kronologi Penemuan Arca Agastya di Sleman

Budi menceritakan, awalnya seorang anak yang sedang memancing melihat bagian kepala arca muncul di tepi sungai.

Anak itu segera memberitahunya, kebetulan saat itu ia sedang berada di kolam ikan miliknya yang tidak jauh dari lokasi.

“Kebetulan saya di lokasi, karena memang dekat dengan kolam saya. Anak itu bilang ke saya, ‘Pak, ada arca’,” ungkapnya.

Setelah mendapat laporan, Budi mengajak beberapa warga sekitar untuk mengevakuasi arca tersebut, membersihkannya, lalu meletakkannya di tepi sungai.

Kemudian, ia melaporkan temuan tersebut ke pihak kelurahan dan diteruskan ke Dinas Kebudayaan.

“Saya manggil bapak-bapak dekat kolam, dibersihkan lalu dinaikkan agak atas bibir sungai. Setelah itu baru melapor ke kalurahan, terus Pak Lurah ditindaklanjuti ke Dinas Kebudayaan,” jelasnya.

Tak berselang lama, tim dari Dinas Kebudayaan datang bersama aparat Polsek dan Koramil untuk menyaksikan proses evakuasi arca.

Ukuran dan Kondisi Arca Agastya

Saat ditemukan arca itu memiliki sekitar 90 cm dengan lebar 42 cm.

Secara keseluruhan, kondisinya masih cukup utuh.

Bagian wajah dan kaki masih terlihat bagus, hanya saja terdapat sedikit kerusakan di tangan kanan.

“(Arca) Tinggi sekitar 90 (cm), lebar 42 (cm). Kondisinya untuk wajah, kaki masih utuh semua, masih bagus. Cuma tangannya agak rusak sedikit, tangan kanan,” jelas Budi.

Dari ciri-cirinya, arca itu diduga merupakan Arca Agastya, sosok resi suci dalam tradisi Hindu.

“Informasinya arca Agastya,” imbuhnya.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Manggar Sari Ayuati, membenarkan adanya laporan penemuan ini dan mengirim tim ke lokasi.

“Sudah (mendapatkan laporan). Sudah ada tim kami yang ke sana hari ini,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (9/9/2025), dikutip dari Kompas.

Arca tersebut saat ini sudah diamankan di kantor BPK Wilayah X di Bogem untuk dilakukan analisis lebih lanjut.

“Arca sudah diamankan di kantor Bogem, untuk selanjutnya akan dianalisis oleh tim untuk ditentukan CB (cagar budaya) atau bukan,” katanya.

Hasil kajian nantinya akan menentukan apakah arca ini termasuk benda cagar budaya atau bukan.

Jika benar dikategorikan sebagai cagar budaya, arca tersebut otomatis menjadi milik negara.

Tentunya penemunya tetap berhak mendapatkan kompensasi resmi sebagai bentuk apresiasi.

“Kalau CB dan harus dimiliki oleh negara akan dilakukan penilaian untuk pemberian kompensasi. Kompensasi akan diberikan kepada penemu,” pungkasnya.