HAIJOGJA.COM – Anda ingin menjadi anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) Masa Jabatan 2023 – 2026? Jika ya, segera daftarkan diri Anda karena pendaftaran sudah dibuka mulai Kamis (14/9/2023).

Pendaftaran ini dilakukan oleh Tim Seleksi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/TIM/2023.

Tim Seleksi bertugas melakukan rekrutmen anggota KID DIY secara terbuka, jujur dan objektif sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ada 10 persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar,” ungkap Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY Mada Sukmajati, Rabu (13/9/2023).

Persyaratan Calon KID DIY

Berikut ini persyaratan menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023 – 2026:

Persyaratan Umum :

1. Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
6. Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
8. Bukan anggota legislatif atau yudikatif;
9. Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat
dilantik;
10. Nonpartisan.

Adapun Persyaratan Khusus dan Informasi lainnya, pendaftar dapat melihat dan mengunduh di website : http://seleksikpid.jogjaprov.go.id atau http://diskominfo.jogjaprov.go.id.

Tahapan Pendaftaran Calon KID DIY

1. Tahap Pendaftaran Kamis, 14 September s.d. Sabtu, 14 Oktober 2023

2. Tahap Seleksi Administrasi Jumat, 22 September s.d. Sabtu, 14 Oktober 2023

3. Tahap Uji Kompetensi Tes Tertulis Kamis, 19 Oktober 2023

4. Tahap Uji Kompetensi Tes Psikologi Selasa, 24 Oktober s.d. Kamis, 26 Oktober 2023

5. Tahap Tes Wawancara Senin-Selasa, 6 s.d. 7 November 2023

6. Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh DPRD DIY Rabu, 29 November s.d. Kamis, 30 November 2023

*Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu