HAIJOGJA.COM – Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), Raizal Arifin, memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton.

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

“Ini bukan sekadar angka statistik, tapi bukti nyata komitmen negara memerangi musuh bersama bangsa: narkoba,” ujar Raizal kepada wartawan, Kamis (30/10/2025), dikutip dari Detik.

Ia menilai pemusnahan ratusan ton narkoba senilai Rp29,37 triliun itu bukan hanya menggagalkan peredaran barang haram, tetapi juga menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya kecanduan dan masa depan yang hancur.

Pemusnahan 214 Ton Narkoba

“Nilai Rp 29,37 triliun menunjukkan betapa besar daya rusak yang berhasil dicegah. Ini penyelamatan besar bagi generasi bangsa,” ujar Raizal.

Raizal juga menyebut bahwa langkah Polri ini merupakan pukulan telak terhadap jaringan narkoba internasional.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti sebesar itu, rantai keuntungan haram berhasil diputus,” tegasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengungkapan besar ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak.

Menurutnya, 214 ton narkoba yang berhasil diamankan kemungkinan hanya sebagian kecil dari jumlah yang berusaha masuk ke Indonesia.

“Ini fenomena gunung es. Ancaman narkoba di Indonesia masih sangat masif. Kita masih menjadi pasar yang menggiurkan bagi jaringan internasional,” ujar Raizal.

Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, perjuangan tidak boleh berhenti di ranah penindakan saja, tapi harus dilanjutkan dengan pencegahan dan rehabilitasi.

“Pemberantasan narkoba harus menyeluruh, dari penindakan, edukasi, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan. Semua pihak harus terlibat,” ujar Raizal.

Raizal juga menilai tindakan tegas Presiden dan Kapolri yang turun langsung dalam pemusnahan barang bukti menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan mundur dalam perang melawan narkoba.

“Langkah ini menunjukkan negara hadir dan tidak akan memberi ampun bagi pengedar narkoba. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat perang total melawan narkoba,” tutur Raizal.

Sebelumnya, Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis dengan total berat 214,84 ton, senilai lebih dari Rp29 triliun.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba sesuai misi Asta Cita Presiden.

“Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 214,84 ton, di mana 212,7 ton sudah dimusnahkan dan sisanya 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Barang bukti tersebut terdiri dari 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.