Pemkab Bantul Tegaskan Program MBG Sepenuhnya Dibiayai Pusat
HAIJOGJA.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharha menegaskan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya dibiayai penuh oleh pemerintah pusat.
“Kita belum dan tidak jadi menganggarkan MBG, karena waktu itu kebutuhan pemerintah bahwa MBG kemudian semuanya dibiayai dari pemerintah pusat,” kata Agus di Bantul, Senin, 11 Agustus 2025.
Dengan begitu, pihaknya tidak mengetahui secara pasti bagaimana mekanisme pengelolaan pendanaan MBG di daerah tersebut.
Termasuk pula mengenai kabar adanya beberapa sekolah yang meniadakan program pemerintah dalam membantu pemenuhan gizi bagi siswa sekolah itu.
“Jadi mekanisme MBG itu murni dari pengelola Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola di lapangan yang itu oleh yayasan, bukan oleh pemerintah kabupaten, jadi langsung transfernya ke yayasan,” paparnya.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Bantul sendiri telah memiliki dapur umum yang bertugas menyiapkan Program MBG bagi anak sekolah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengelolaan dan anggaran untuk pelaksanaan program ini dilakukan oleh yayasan yang bermitra dengan BGN.
Mitra tersebut pun kemudian membentuk infrastruktur dapur dan sebagainya demi kelancaran MBG.
Sedangkan, pemerintah daerah sendiri berkewajiban mempercepat proses tersebut terwujud.
“Kita berkewajiban untuk kemudian mempercepat itu dengan menyediakan lahan yang representatif untuk tempat tempat dapur MBG,” katanya.
Selain itu, langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah adalah membentuk tim atau satuan tugas (satgas) untuk percepatan fasilitasi tempat pengelolaan MBG tersebut.
“Tetapi anggarannya bukan dari pemerintah kabupaten,” katanya.
Dalam hal ini, pemerintah pusat juga sudah melakukan realokasi anggaran berkaitan dengan pelaksanaan program MBG, sebagaimana diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
“Sudah direalokasi, direfokusing waktu itu, ketika ada Inpres Nomor satu tersebut kemudian semua disesuaikan, itu sekaligus merealokasi anggaran,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan program MBG lantaran berbagai kendala yang terjadi, mulai adanya ulat di makanan, kasus keracunan, hingga beban tambahan terhadap pegawai serta anggaran.