HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah pemberian penghasilan minimal setara Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi tenaga kependidikan, khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan para pendidik. Namun, peningkatan penghasilan itu juga akan diikuti dengan tuntutan peningkatan kinerja dan profesionalisme.

“Mulai 2026 kesejahteraan guru akan ditingkatkan dengan penghasilan minimal setara UMK. Konsekuensinya akan ada evaluasi, monitoring, serta peningkatan kinerja dan profesionalisme yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Disdikpora bersama BKPSDM,” ujar Nugroho, Selasa (6/1/2026).

Nugroho menyebut kebijakan tersebut telah melalui perhitungan anggaran dan dinilai realistis untuk diterapkan. Saat ini, jumlah guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK di Kabupaten Bantul mencapai 3.168 orang.

“Total PPPK penuh waktu dan paruh waktu ada 3.168 orang. Rinciannya 2.304 guru PPPK penuh dan paruh waktu, serta 864 tenaga teknis kependidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih, mengatakan besaran gaji guru PPPK pada 2026 masih dalam tahap finalisasi. Meski demikian, pihaknya memastikan penghasilan yang diterima nantinya mengacu pada standar upah minimum.

“Angka detailnya belum bisa kami sampaikan karena masih proses finalisasi. Namun ancang-ancangnya minimal setara UMK, sekitar Rp2,5 juta,” kata Titik.

Ia menjelaskan, besaran tersebut merupakan gaji pokok di luar tunjangan. Selama ini, gaji guru PPPK di Bantul masih bervariasi karena disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah. Bahkan, tidak sedikit guru PPPK yang menerima upah jauh di bawah standar.

“Kami berharap kebijakan ini dapat meratakan kesejahteraan guru sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Bantul,” pungkasnya.