HAIJOGJA.COM – Polisi telah menangkap seorang pria berusia 24 tahun berinisial IRS, warga Kretek, Provinsi Bantul, karena dicurigai bertanggung jawab atas pembunuhan seorang wanita di sebuah indekost di Parantritis jogja.

IRS ditangkap saat buron berada di Magwoharjo, Kabupaten Sleman. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Endriadi mengatakan, proses penuntutan terhadap pelaku sudah berlangsung selama enam hari. IRS akhirnya ditangkap pada Sabtu sore (1 Juni 2024).

Pada hari kedua setelah korban ditemukan, polisi sudah mengetahui alamat tersangka pembunuhan. Namun saat hendak penggerebekan, pelaku melarikan diri.

“Kami sudah mengetahui keberadaan rumah tersebut dan menggeledahnya untuk menangkapnya, namun orang tersebut melarikan diri, ” Ujarnya.

Lokasi Pembunuhan

Korban saat ditemukan pada Kamis 23/5/2024 dalam kondisi korban terlentang di atas kasur. ( Indekost Parangkusomo Parangtritis )

IRS Diduga kuat sebagai kasus pembunuhan terhadap Tiyasmi ( 54 ) Warga Ambarawa, Semarang disebuah indekost parangkusumo parangtritis jogja.

Bukti Pembunuhan

Mengenai letak benda seperti tisu berwarna coklat kemerahan di dalam mulut korban. Goresan pada kedua lubang hidung dan memar akibat tekanan pada rahang bawah juga ditemukan.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP terhadap peristiwa dugaan pembunuhan di Parangtritis, PolsekĀ  Satreskrim jajaran akhirnya mengantongi nama tersebut dan tertangkap baru tadi pada 1 Juni 2024 Siang hari.

Polda DIY kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut. Kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Bantul atau Polsek Kretek Bantul.