HAIJOGJA.COM – Panja Haji Komisi VIII DPR RI akan melanjutkan diskusi tentang biaya haji per anggota jemaah untuk 2026 bersama dengan panja pemerintah siang ini.

Besar biaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan langsung diputuskan dalam rapat hari ini.

“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025), dikutip dari Detik.

Panja Haji DPR Sepakati Penurunan Biaya

Dalam rapat itu, BPKH juga akan diminta untuk mentransfer uang untuk menyelesaikan beberapa kebutuhan ke Arab Saudi.

Rapat dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

“Hari ini, nanti kita jam 1, jam 2 laporan panja ke komisi. Nanti diputuskan di komisi, komisi nanti akan mengundang rapat lagi untuk raker mengundang menteri. Dan semua pihak-pihak terkait,” sebutnya.

Marwan mengatakan bahwa dalam pertemuan malam tadi, diputuskan penurunan biaya haji sebesar Rp 2 juta.

Akibatnya, biaya Bipih, atau perjalanan ibadah haji masyarakat, turun lebih dari Rp 1 jutaan.

“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp 2 juta. Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp 2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp 1 juta koma berapa lupa saya,” ujarnya.

“Per jemaah, iya. Rp 53 (juta) berapa lupa,” sebutnya.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang diusulkan sebelumnya oleh Kementerian Haji dan Umrah sebesar Rp 88.409.365,45 turun sebesar Rp 1 juta dari tahun sebelumnya.

Ini disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, Wamen Haji dan Umrah, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Dahnil, prinsip istitha’ah, yaitu kestabilan keuangan yang diperlukan untuk operasi penyelenggaraan ibadah haji, harus menjadi fokus dari pembebanan BPIH.

“Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp 88.409.365,45,” kata Dahnil.

“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun Rp 1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” sambung dia.

Pemerintah mengusulkan total Rp 54.924.000 untuk Bipih, atau biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah. Ini terdiri dari penerbangan pulang pergi dari embarkasi ke Arab Saudi senilai Rp 33.100.000, akomodasi di Makkah senilai Rp 14.652.000, akomodasi di Madinah senilai Rp 3.872.000, dan biaya hidup sebesar Rp 3.300.000.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 1447/2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” ujarnya.

Namun, biaya yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp 33.485.365,45, atau 38 persen, termasuk biaya akomodasi, konsumsi, dan transportasi.