Operasi Gabungan Dishub dan Polresta Jogja Jaring 37 Kendaraan Tak Layak Jalan, Pemerintah Beri Penjelasan
HAIJOGJA.COM – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta bersama Kepolisian Resor Kota Jogja mengadakan operasi gabungan di sejumlah titik penting kota, salah satunya di Jalan Veteran pada Selasa (22/7/2025).
Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang tidak layak jalan dan menciptakan sistem lalu lintas yang tertib serta aman bagi masyarakat.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Jogja, Ariyanto Agus Cahyono, menjelaskan bahwa operasi ini fokus pada kendaraan angkutan orang dan barang yang melanggar ketentuan kelayakan, terutama terkait uji KIR.
“Operasi ini juga untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Jogja,” katanya, dikutip dari Pemkot Jogja.
37 Kendaraan Melanggar
Dalam operasi berdurasi 1,5 jam tersebut, dari 157 kendaraan yang diperiksa, 37 di antaranya dinyatakan melanggar, sebagian besar karena masa berlaku uji KIR telah habis, serta ada pula yang tidak membawa dokumen seperti SIM dan STNK.
Ariyanto menekankan bahwa uji KIR sangat krusial untuk keselamatan berkendara, karena memeriksa komponen penting seperti sistem rem, lampu, ban, dan emisi kendaraan.
“Selama 1,5 jam terdapat 157 kendaraan yang terperiksa dan 37 kendaaran dan kebanyakan KIR-nya sudah habis masa berlakunya sisanya kendaraan yang tidak membawa surat seperti SIM dan STNK,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini layanan uji KIR telah digratiskan oleh pemerintah, sehingga pengendara tidak punya alasan untuk menunda pemeriksaan tersebut.
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan layanan gratis ini tanpa menunggu dikenai sanksi terlebih dahulu.
Pelanggar yang terjaring dalam operasi akan menjalani sidang pada 7 Agustus 2025 di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Salah satu pengendara, Tarsin, mengaku lupa memperpanjang KIR dan tidak mengetahui bahwa layanan tersebut sudah gratis.
“Jujur, saya lupa sekali kalau KIR mobil saya sudah jatuh tempo,” ujarnya
Ia berjanji akan segera mengurusnya, sembari berharap pemerintah lebih aktif mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.
Operasi seperti ini akan terus digelar secara acak dan berkala guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di Kota Jogja.