HAIJOGJA.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim kebijakan penempatan dana negara senilai Rp200 triliun di lima bank nasional sudah menunjukkan hasil.

Menurutnya, salah satu contoh dampak kebijakan ini terlihat dari keluhan pengacara ternama Hotman Paris terkait bunga deposito.

“Pak Hotman Paris protes sama saya. Waktu dia memperpanjang depositonya, bunga jadi turun, dia jadi rugi katanya. Memang itu tujuan saya. Biar dia belanja lagi, jadi ekonomi jalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa (23/9).

Tujuan Penempatan Dana Rp200T di Bank

Purbaya menekankan, penempatan kas negara dengan bunga rendah di bank komersial tidak diarahkan untuk program pembangunan tertentu.

Langkah ini dilakukan agar likuiditas meningkat dan cost of fund menurun.

Dengan begitu, pertumbuhan kredit, konsumsi, dan investasi diharapkan ikut terdorong serta memberi efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.

Cerita soal turunnya bunga deposito yang disampaikan Hotman Paris diyakini menjadi bukti nyata efektivitas kebijakan tersebut.

“Itu merupakan konfirmasi bahwa kebijakan kita mulai jalan,” ujarnya.

Rincian Penempatan Dana Rp200T di Lima Bank

Mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, alokasi dana Rp200 triliun itu dibagi dengan rincian:

– Rp55 triliun di Bank Mandiri

– Rp55 triliun di BNI

– Rp55 triliun di BRI

– Rp25 triliun di BTN

– Rp10 triliun di BSI

Bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).

“Dan tenor enam bulan itu dapat diperpanjang. Jadi sebetulnya nggak ada tenornya. Kalau bank tanya apakah boleh meminjamkan jangka panjang? Boleh saja. Saya akan menjaga supaya mereka nggak terganggu, saya nggak terganggu,” jelas Purbaya.

Ia juga menilai posisi kas pemerintah di bank sentral masih kuat, sehingga inisiatif ini bisa terus berjalan sesuai rencana.