Larangan Pemerintah Yogyakarta Agar Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan, Peringatannya Tak Main-main
HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melarang warganya agar tidak membuang sampah sembarangan di jalanan.
Pihak pemerintah Yogyakarta juga sudah mengingatkan jika depo-depo sampah di Kota Yogyakarta sudah dibuka dengan jam operasional secara terbatas.
Masyarakat juga terus diajak untuk mampu mengelola sampah sehingga hanya sampah residu yang dibawa ke depo.
Di samping itu, arena volume sampah yang bisa dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan juga dibatasi.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengungkapkan, saat ini pihaknya masih direpotkan dengan masyarakat yang belum sadar membuang sampah ke depo.
Oleh sebab itu Singgih mengajak saling kerjasama, agar semua pihak saling mengingatkan masyarakat yang masih membuang sampah di jalan.
“Ini yang saya ingin tolong juga kerja sama kolaborasi saling mengingatkan kepada kita semua. Karena depo sudah kita buka, nggak ada alasan masyarakat membuang di tepi jalan,” kata Singgih saat penyerahan CSR Gandeng Gendong di Balai Kota.
Diketahui, TPA Piyungan ditutup dan beroperasional terbatas, tumpukan sampah liar muncul di jalan-jalan di Kota Yogyakarta.
Menyikapi hal itu Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membersihkan dan mengangkut tumpukan sampah di jalan. Namun terkadang setelah satu titik tumpukan sampah dibersihkan, muncul kembali tumpukan sampah di jalan.
“Sampai sekarang setiap pagi DLH Kota Yogyakarta selalu selalu menyisir (tumpukan sampah di jalan). Kami berharap di minggu ini tidak ada lagi dan wajah kota semakin bersih dan pengolahan sampah bisa semakin selesai,” tambahnya.
Singgih menegaskan Pemkot Yogyakarta terus menggalakkan pengelolaan sampah Mbah Dirjo yakni mengolah limbah dan sampah organik dengan biopori ala Jogja. Selain itu pengolahan sampah organik rumah tangga bisa juga dengan metode ember tumpuk, losida dan biolos.
Sedangkan sampah anorganik disetorkan ke bank sampah sehingga tersisa sampah residu yang dibawa ke depo.
“Dengan Gerakan Mbah Dirjo kita bermain di hulu karena kalau di hilir kita tidak punya lahan yang cukup untuk membangun sebuah TPA. Ini adalah bagian bagaimana kita mereduksi sampah menyelesaikan sampah organik di level yang paling hulu. Kalau di hulu sudah kita tata dan olah maka tinggal residu,” tutur Singgih.
Pihaknya menilai apabila program Mbah Dirjo, pengolahan sampah anorganik ke bank sampah dilaksanakan dengan baik, diharapkan bisa menurunkan volume sampah sekitar 30 persen atau hitungannya sekitar 60 ton.
Singgih menyebut kini volume sampah Kota Yogyakarta berkisar 210-200 ton/hari. Dari jumlah itu sekitar 100 ton sampah dibawa ke TPA Piyungan, 15 ton ke Kulonprogo dan sisanya harus diselesaikan bersama masyarakat di Kota Yogyakarta. ”Insya Allah kalau mekanisme dan terimplementasi dengan baik kita bisa mengatasi sampah ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan depo-depo sampah saat ini sudah dibuka dengan jam operasional terbatas.
Total ada 14 depo sampah di Kota Yogyakarta. Selama darurat sampah, armada pengangkut sampah DLH Kota Yogyakarta berkeliling rutin untuk mengangkut sampah di jalan. Namun pihaknya menyayangkan titik sampah liar di jalan masih muncul setelah pembersihan dan pengangkutan sampah liar di jalan.
“Kami keliling rutin dan menuju titik timbunan, depo dan TPST. Yang saya lihat masyarakat sekitar sepertinya belum sepenuhnya membackup (mengingatkan) di sekitar mereka ada yang membuang sampah sembarangan. Kami harap RT, RW, tokoh setempat, lurah dan mantri pamong praja juga ikut menjaga agar lingkungan teritorialnya masing-masing tidak semakin banyak sampah di jalan,” tegas Sugeng, dilansir pada 9 Agustus 2023.
Secara terpisah Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyatakan Satpol PP Kota Yogyakarta melakukan patroli rutin pengawasan dan penegakan terkait pembuangan sampah liar di jalan oleh Satpol PP Bantuan Kendali Operasi dengan kemantren.
Sedangkan pengawasan oleh Tim Satpol Kota Yogya fokus di jalan-jalan protokol. Dia menyebut Satpol PP Kota Yogyakarta sudah memberikan 129 kali teguran lapangan atau secara langsung ke warga yang kedapatan membuang sampah di jalan.
“Kita berikan peringatan teguran. Beberapa warga beralasan karena di lokasi itu sudah ada sampah lebih dulu alias ikut-ikutan buang. Beberapa belum teredukasi untuk memilah sampah sehingga saat membuang masih tercampur. Termasuk sampah residu yang sebenarnya bisa dibuang ke depo,” tandas Octo
Tinggalkan Balasan