HAIJOGJA.COM – Kecelakaan maut terjadi di perempatan Jalan Bugisan, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Dua pengendara motor tewas usai ditabrak mobil Honda Jazz yang diduga menerobos rambu lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan insiden itu terekam CCTV dan terlihat jelas adanya pelanggaran lalu lintas.

“Iya betul. Ada salah satu sudut pandang CCTV yang menyatakan melanggar lalu lintas, itu yang salah satu juga menguatkan dari sisi kita,” ujarnya, Kamis (14/8/2025), dikutip dari Kompas.

Kronologi Kecelakaan Maut di Yogyakarta

Korban meninggal adalah S dan M. S meninggal di lokasi, sedangkan M mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

Polisi sudah mengamankan pengemudi Honda Jazz berinisial FM (22), warga Klaten.

Saat kejadian, FM berkendara bersama teman-temannya dan tidak membawa identitas.

“Yang mengendarai kendaraan (Honda Jazz) itu tidak membawa identitas sama sekali. Setelah itu, dari Satlantas dan Regident mengecek sidik jari. Akhirnya kebuka datanya, inisial FM (22) asal Klaten,” kata Alvian.

Ada dugaan FM mengemudi dalam pengaruh alkohol, berdasarkan keterangan saksi.

Namun, kepastian masih menunggu hasil tes urine dan tes air liur.

“Ada dugaan ke sana (pengemudi mabuk) keterangan saksi, tapi nanti kita padukan dengan hasil dari medisnya juga untuk baik cek urine atau tes air liur,” jelasnya.

Hingga kini, FM belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi masih mengumpulkan bukti untuk memastikan penanganan kasus berjalan tepat.