HAIJOGJA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan adanya dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) milik PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak perusahaan PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Dari informasi yang beredar, nilai kerugiannya diperkirakan mencapai Rp70 miliar.

Kini, pihak manajemen PGS masih melakukan verifikasi untuk memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi terkait kasus ini.

“Sudah ada laporan dan tim OJK sudah rapat koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO) dalam hal ini Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia,” jelas Aditya kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/9), dikutip dari CNBC.

Perlu diketahui, RDN adalah rekening khusus yang wajib dimiliki investor untuk bertransaksi di pasar modal, baik jual-beli saham, reksa dana, maupun obligasi.

Rekening ini memiliki fungsi sebagai penghubung antara dana pribadi investor dan perusahaan sekuritas, sehingga dana tetap aman serta dikelola secara terpisah dari aktivitas lain.

BCA Angkat Bicara soal Dugaan Pembobolan RDN Rp70 Miliar

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akhirnya memberikan penjelasan terkait kabar dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) di salah satu perusahaan sekuritas dengan nilai kerugian mencapai Rp70 miliar.

Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menjelaskan bahwa sistem BCA dalam kondisi aman.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait untuk menelusuri kejadian tersebut.

“Sehubungan dengan informasi terkait Rekening Dana Nasabah (RDN) BCA di salah satu perusahaan sekuritas, dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman. Saat ini, BCA sedang melakukan investigasi mendalam terhadap kejadian tersebut, bersama-sama dengan perusahaan sekuritas terkait,” jelas Ketut dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (12/9).

Ia menambahkan, BCA juga sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak sekuritas dan lembaga penerima dana dan mendukung penuh proses investigasi dari seluruh pihak terkait.

“BCA senantiasa melakukan pengamanan data dengan menerapkan strategi dan standar keamanan berlapis, serta mitigasi risiko yang diperlukan untuk menjaga keamanan data dan transaksi digital,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Rekening BCA Dibobol Rp70 Miliar

PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE) membeberkan kronologi dugaan pembobolan rekening dana nasabah (RDN) milik anak usahanya, PT Panca Global Sekuritas (PGS).

Kejadian ini berawal pada 9 September 2025, ketika terdeteksi adanya penarikan dana berulang dalam waktu singkat.

Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening di luar daftar tujuan resmi yang sebelumnya telah didaftarkan (whitelist).

Diduga transaksi keluar dilakukan melalui layanan BCA Klik Bisnis.

Manajemen PGS menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri detail kejadian ini, termasuk menghitung besaran kerugian yang pasti bersama pihak bank penyedia RDN.

“Sehubungan dengan Informasi yang telah beredar di masyarakat terkait estimasi kerugian, dalam hal ini kami tanggapi bahwa jumlah tersebut tidak mencapai angka tersebut dan Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada tanggal 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” tulis manajemen PGS dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/9).

Selain itu, PGS juga telah menonaktifkan sistem yang diduga mengalami gangguan.

Langkah ini berdampak pada akses platform perdagangan online mereka, dan dilakukan di bawah koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO).