HAIJOGJA.COM – Kalurahan Kranggan, yang berada di wilayah Kapanewon Galur, mencetak prestasi sebagai kalurahan pertama di Kabupaten Kulonprogo yang sukses mencapai 100 persen realisasi target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Capaian ini diraih pada tanggal 29 April 2025 dengan total penerimaan sebesar Rp137.421.967.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Taufik Amrullah, menyampaikan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi kalurahan lain untuk meningkatkan performa dalam pengelolaan pajak daerah.

Ia menegaskan bahwa pajak yang terkumpul akan digunakan kembali untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Panewu Galur, Yulianta Nugraha, mengapresiasi kontribusi seluruh elemen, mulai dari Lurah, perangkat kalurahan (Pamong), hingga warga Kranggan.

Sejak awal, SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) telah dikelompokkan per padukuhan dan segera didistribusikan ke para Wajib Pajak.

Pendekatan ini mempercepat proses verifikasi data apabila terjadi kesalahan, sekaligus mempermudah masyarakat untuk melaksanakan kewajiban pembayaran.

Edukasi juga dilakukan secara intens melalui berbagai forum warga seperti pertemuan RT, kegiatan PKK, hingga kunjungan langsung ke rumah-rumah.

Strategi ini terbukti meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak secara tepat waktu.