HAIJOGJA.COM – Pemerintah pusat membatalkan rencana penghapusan 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia pada November 2023. Hal ini berdampak pada perpanjangan kontrak kerja 2.988 tenaga honorer atau tenaga bantu di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang meminta untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

“Artinya bahwa boleh dialokasikan kembali honor mereka untuk 2024,” ujar Amin Purwani kepada wartawan, Sabtu (16/9/2023).

Meski demikian, Amin Purwani menegaskan bahwa BKD DIY tidak akan membuka rekrutmen tenaga honorer baru pada tahun depan. Ia mengatakan, rekrutmen itu telah dihentikan sejak wacana penghapusan tenaga honorer mengemuka.

“Kita sudah tidak merekrut lagi sejak tahun lalu. Karena kita kan sudah ada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa menyerap tenaga honorer,” kata dia.

Amin Purwani menjelaskan, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY terus mengalami penurunan seiring banyaknya tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK. Pada 2022, jumlah tenaga honorer di DIY tercatat 3.442 orang, terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis atau administrasi.

Jumlah tersebut menurun menjadi 2.988 orang setelah sebagian dari mereka telah lolos seleksi PPPK. “Nah, tahun ini untuk PPPK ada tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis itu kan kita juga dapat formasi lagi sekitar 1.000 lebih sehingga pasti jumlah tenaga honorer berkurang lagi,” ucap dia.

Amin Purwani menambahkan, para tenaga honorer atau tenaga bantu di DIY tetap diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK jika berminat. Ia mengatakan, PPPK memiliki keuntungan berupa kontrak kerja lima tahun yang bisa diperpanjang jika kinerjanya bagus.

“Karena kalau PPPK itu kan kontraknya lima tahun, kemudian nanti bisa diperpanjang lagi ketika kinerjanya bagus,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada penghapusan 2,3 juta tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.

“Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain,” ujar Azwar Anas dalam konferensi pers virtual, Kamis (14/9/2023).

Azwar Anas mengatakan, penghapusan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah di setiap aspek pelayanan publik, termasuk meningkatnya angka pengangguran. Ia menyebut banyak pegawai honorer yang melayani sektor-sektor vital pelayanan publik.

Namun demikian, Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengangkat atau merekrut tenaga honorer baru. Ia pun telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.

“Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan,” katanya.