HAIJOGJA.COM – Inovasi layanan industri berbasis budaya kini resmi dihadirkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui peluncuran Klinik Layanan Industri atau KINANTI pada Rabu, 4 Juni 2025, di kantor Disperindag DIY.

Layanan ini mengintegrasikan aspek administratif, teknis, dan kultural untuk memperkuat sektor industri kecil dan menengah (IKM) di Yogyakarta.

Dilansir dari Tribun News, Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, menjelaskan bahwa KINANTI bukan sekadar penambahan layanan birokrasi, tetapi sebuah pendekatan baru yang menekankan pendampingan humanis kepada pelaku industri.

“Klinik ini hadir bukan hanya sebagai tempat konsultasi teknis, melainkan juga ruang kolaborasi dan pendampingan yang berkelanjutan. KINANTI akan menjadi sahabat perjalanan bagi pelaku industri kecil dan menengah,” katanya.

Klinik ini menjadi wadah konsultasi, kolaborasi, serta pembinaan berkelanjutan yang diharapkan bisa menjadi mitra setia IKM dalam tumbuh dan berkembang.

Nama KINANTI diambil dari salah satu tembang macapat Jawa yang bermakna “pendampingan dalam perjalanan hidup”, mencerminkan filosofi layanan yang ingin selalu hadir, mendukung, dan menjaga para pelaku industri.

Pemda DIY tidak lagi sekadar sebagai regulator, melainkan berperan aktif dalam menguatkan sektor industri secara langsung.

Secara operasional, KINANTI menyediakan layanan legalitas usaha seperti pembuatan NIB, pengisian SIINas, hingga sertifikasi TKDN.

Layanan ini hadir untuk menjawab rendahnya tingkat legalitas dan sertifikasi industri di DIY, yang disebabkan minimnya pengetahuan prosedural, keterbatasan SDM, dan kurangnya akses pendampingan, khususnya di wilayah pedesaan.

KINANTI juga akan dikembangkan untuk memberikan bimbingan dalam hal sertifikasi mutu, teknologi ramah lingkungan, dan akses permodalan.

Tim pelaksananya terdiri dari lintas bidang yang responsif dan adaptif, dengan pendekatan berbasis nilai-nilai budaya lokal seperti tepo seliro, guyub rukun, dan memayu hayuning bawana.

Peluncuran ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari regulasi nasional dan daerah terkait pelayanan publik yang berorientasi pada nilai budaya.

KINANTI juga mendukung arah pembangunan nasional yang mendorong produktivitas dan daya saing berbasis inovasi.

Yuna mengajak seluruh pihak untuk menjadikan KINANTI bukan hanya layanan birokrasi, tetapi sebagai gerakan kolaboratif yang memperkuat industri lokal.

Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, dan berharap langkah awal ini menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan publik di DIY.