Kemendikdasmen Tegaskan TKA 2025 Bebas Biaya, Murid Bisa Fokus Belajar
HAIJOGJA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) digelar secara gratis.
Murid dan orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali untuk mengikuti tes ini.
TKA merupakan program resmi pemerintah yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik setiap murid secara adil, terukur, dan dapat dipercaya.
TKA Kemendikdasmen Gratis
Semua murid berhak mengikuti tes ini tanpa dipungut biaya, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA dan SMK/MAK.
“Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah. Satuan Pendidikan (sekolah/madrasah) dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, dalam siaran pers, Selasa (12/8/2025), dikutip dari Sindo News.
Materi serta kemampuan yang diukur dalam TKA telah diatur dan dipublikasikan melalui Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 untuk jenjang SMA/MA/SMK sederajat, serta Peraturan Kepala BSKAP Nomor 47 Tahun 2025 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat.