HAIJOGJA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) akan mengumpulkan pengasuh pondok pesantren (ponpes) guna memastikan standar keamanan bangunan gedung.

Hal ini menyusul robohnya bangunan musala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Paling tidak kita akan mengimbau kepada para pengasuh pondok pesantren untuk berhati-hati dalam membuat bangunan. Apalagi menyangkut anak-anak santri yang banyak ini,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah di Yogyakarta, Kamis (2/10).

Kondisi Ponpes di DIY

Aidi menjelaskan, di DIY terdapat sekitar 461 pondok pesantren dengan total 60 ribu santri.

Menurutnya, sebagian besar bangunan ponpes relatif aman karena umumnya tidak bertingkat tinggi dan banyak yang dibangun melalui bantuan pemerintah sesuai standar teknis.

“Seperti Darul Qur’an, Ali Ma’sum, termasuk Binbas di Piyungan, bangunannya sudah memenuhi standar karena yang mengerjakan dari bantuan PU. Begitu juga di Gunungkidul ada Darul Qur’an dan As-Salam, itu juga standar PU,” ujarnya.

Meski demikian, Kemenag DIY tetap melakukan evaluasi bangunan ponpes, termasuk mendorong agar setiap pembangunan memperhatikan struktur tahan gempa mengingat Yogyakarta merupakan wilayah rawan bencana.

Imbauan Kapasitas dan Pembangunan Mandiri

Aidi mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada standar khusus mengenai kapasitas hunian asrama atau jumlah santri per kamar.

Namun, pihaknya mengimbau agar pengelola pondok tidak memaksakan daya tampung berlebihan.

“Kalau untuk kelas ada ketentuan maksimal 30 santri per rombongan belajar. Tapi kalau kamar belum ada standar, hanya imbauan jangan sampai penuh sekali,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pembangunan mandiri yang dilakukan secara swadaya tanpa pendampingan teknis.

Aidi berharap pondok pesantren melibatkan tenaga ahli, seperti arsitek atau insinyur sipil, agar kekuatan struktur bangunan terjamin.

“Swadaya boleh, tapi harapannya mereka melibatkan para ahli yang memang mengetahui kekuatan struktur bangunan. Jangan dikerjakan asal-asalan,” ujarnya.

Menurut Aidi, rata-rata bangunan ponpes di DIY maksimal tiga lantai.

Jika ada yang lebih tinggi, kondisinya dinilai kokoh dan sesuai standar konstruksi.

“Insya Allah bangunan pondok di Yogyakarta relatif aman, meski memang masih ada pondok-pondok kecil yang menempati rumah sederhana atau limasan,” katanya.

Arahan Menteri Agama

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa insiden runtuhnya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi bahan pembelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.

Menag menegaskan, Kemenag akan merumuskan kebijakan khusus agar pembangunan pondok pesantren maupun madrasah mengikuti aturan pemerintah terkait konstruksi bangunan.

Diketahui, Kantor SAR Surabaya menerima laporan runtuhnya bangunan pada Senin (29/9) pukul 15.35 WIB saat pengecoran berlangsung sejak pagi.

Diduga, fondasi yang tidak kuat menyebabkan bangunan bertingkat tersebut ambruk hingga ke lantai dasar.