HAIJOGJA.COM – Kasus narkotika besar di Yogyakarta mampu ditekan berkat kerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Pemda dan seluruh stakeholders.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kemudian memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya.

Pasalnya, dukungan aktif dari seluruh pihak berupa pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) terus digulirkan hingga saat ini.

Dengan begitu, kasus-kasus narkotika besar di DIY saat ini bisa turun.

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengapresiasi terhadap penurunan kasus-kasus narkotika tersebut.

“Dulunya banyak terjadi kasus-kasus narkotika yang besar di DIY. Dengan keberadaan BNNP bekerjasama dengan Pemda dan stakeholders yang ada termasuk Polri bisa menekan kasus-kasus narkotika besar tersebut sekaligus. Saya mengapresiasi semua yang bekerja bahu membahu untuk menyelamatkan generasi muda, khususnya warga DIY dari pengaruh narkoba,” ujarnya, dilansir dari laman jogjaprov, dilansir pada 16 Agustus 2023.

Golose juga menekankan jika DIY tidak masuk provinsi yang memiliki tahanan narkotika melebihi 50 persen.

“Guna menekan jumlah kasus-kasus narkotika ini dengan mengutamakan upaya P4GN yaitu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Walaupun konsepnya perang terhadap narkotika , tetapi yang kita utamakan Soft Power Approach yang memiliki strategi rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan,” terangnya.

BNN berharap bisa lebih menekan lagi pengguna narkotika di DIY supaya tidak banyak yang masuk dalam Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) kedepannya. Lebih direhabilitasi dan kegiatan yang melibatkan masyarakat berupa Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) itu bisa dilaksanakan di DIY nantinya.

Sejauh ini, kasus kepemilikan kanabis atau ganja yang paling banyak terjadi DIY. Disusul penggunaan Metamfetamina atau biasa disebut sabu meski tidak banyak.

Sedangkan untuk temuan narkotik jenis baru boleh dikatakan hampir tidak ada di DIY.

Sebagai informasi, DIY masuk rangking lima peredaran narkoba pada 2019, sekarang sudah tidak masuk sepuluh besar nasional.

Bisa dikatakan, Indonesia mampu menunjukkan keseriusannya dalam penanggulangan narkotika kepada negara ASEAN lainnya.