HAIJOGJA.COM – Perusahaan PT Altair Trans Service yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, diduga menjalankan praktik penipuan daring (love scamming) dengan melibatkan sekitar 200 karyawan. Perusahaan tersebut ditengarai menargetkan pendapatan hingga Rp33 miliar per bulan.

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di kantor perusahaan pada Senin (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengatakan PT Altair Trans Service menerapkan sistem kerja tiga shift dengan target transaksi berbasis koin dalam jumlah besar di setiap shift.

“Setiap shift memiliki target dua juta koin. Itu hampir setara Rp11 miliar. Kalau ada tiga shift, berarti sekitar Rp33 miliar per bulan,” ujar Riski dalam jumpa pers, Rabu (7/1).

Riski menjelaskan, dalam operasionalnya para karyawan berperan sebagai agen percakapan pada aplikasi kencan daring asal luar negeri. Para agen melakukan interaksi dengan pengguna aplikasi dan secara bertahap mengirimkan konten berupa foto serta video bermuatan pornografi.

Untuk mengakses konten tersebut, pengguna diwajibkan mengirimkan gift dengan nilai tertentu dalam bentuk koin.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, nilai gift dalam aplikasi tersebut bervariasi. Mulai dari gift mawar senilai 8 koin, mahkota 199 koin, tiara 699 koin, hingga supercar senilai 999 koin. Para agen ditarget perusahaan untuk mengumpulkan 3.000 hingga 6.000 koin setiap hari.

“Dalam aplikasi itu, 16 koin setara dengan 5 dolar Amerika Serikat,” jelas Eva.

Koin yang dibeli pengguna kemudian ditampung oleh pemilik aplikasi asal Cina berinisial ZC (Zhang Chi) sebelum dikonversi menjadi uang.

Terkait pembagian keuntungan, Riski menyampaikan keterangan awal yang diperoleh dari tersangka. Menurut pengakuan pimpinan perusahaan, ia berperan sebagai penyedia jasa outsourcing.

“Yang bersangkutan mendapat gaji pokok Rp750.000. Menurut keterangannya, dia digaji Rp4.500.000. Dari jumlah itu, Rp3.500.000 dibayarkan ke karyawan, sisanya untuk dia,” kata Riski.

Meski demikian, kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman, khususnya terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

“Ini masih kami dalami, terutama dengan metode follow the money. Nanti akan kami cek aliran dananya,” pungkas Riski.