Kantor Diduga Markas Scam di Ngaglik, Sleman Sepi Usai Digerebek Polisi
HAIJOGJA.COM – Sehari setelah digerebek aparat kepolisian, kantor yang diduga menjadi markas penipuan daring (scam) di kawasan Ngaglik, Kabupaten Sleman, terpantau sepi. Seluruh karyawan kantor tersebut disebut telah diamankan polisi pada Senin (5/1/2026).
Pantauan di lokasi pada Selasa (6/1/2026) menunjukkan kantor yang berada di tepi Jalan Gito Gati itu dalam kondisi tertutup. Akses masuk ke halaman kantor terhalang rantai besi, sementara seluruh pintu bangunan tampak terkunci. Tidak terlihat aktivitas orang di sekitar lokasi.
Seorang warga sekitar berinisial N mengatakan penggerebekan dilakukan sejak siang hari. Aparat kepolisian mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dan membawa para pekerja menjelang sore hari.
“Pantauannya kemarin lumayan ramai. Padahal sehari-hari kantor itu juga selalu ramai, bahkan buka 24 jam,” ujar N.
Menurut N, aktivitas di kantor tersebut memang terlihat padat dengan jumlah pekerja mencapai puluhan orang. Hal itu terlihat dari banyaknya sepeda motor yang terparkir hingga memenuhi halaman kantor.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti asal para pekerja. Namun berdasarkan informasi yang ia dengar, para karyawan bekerja sebagai customer service (CS) atau admin.
“Saya enggak pernah tanya mereka orang mana. Taunya kerja di situ sebagai CS atau admin,” katanya.
Saat penggerebekan berlangsung, lanjut N, sejumlah warga sekitar turut menyaksikan proses penindakan dari luar area kantor. Para pekerja terlihat diangkut menggunakan kendaraan kepolisian. Mereka tidak mengenakan seragam khusus dan berpakaian bebas sebagaimana aktivitas kerja sehari-hari.
“Pakaiannya biasa, ada yang formal, ada juga yang santai,” imbuhnya.
Saksi lain berinisial J menyebut suasana di sekitar kantor ramai sejak siang hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Ia melihat polisi datang dengan dua truk, dua mobil patroli, serta sejumlah sepeda motor.
“Truk itu dipakai untuk mengangkut orang-orangnya,” ujar J.
Menurut J, kantor tersebut beroperasi selama 24 jam dengan para pekerja yang bertugas sebagai admin. Ia mengaku tidak pernah melihat keberadaan warga negara asing (WNA) di lokasi tersebut. Selain mengamankan para pekerja, polisi juga mengangkut sepeda motor yang terparkir di halaman kantor.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana penipuan daring di Jalan Gito Gati. Kantor tersebut diduga menjadi markas penipuan online jaringan internasional.
“Benar, Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dugaan tindak pidana scam jaringan internasional di Jalan Gito Gati. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan perkembangannya akan kami sampaikan,” tegas Riski.
