HAIJOGJA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kini tengah menyiapkan langkah tegas untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Setelah melalui proses panjang sosialisasi dan edukasi, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengisyaratkan bahwa aturan baru yang lebih ketat akan segera diberlakukan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut mengarah pada pelarangan total penggunaan plastik sekali pakai di pasar maupun supermarket.

Jogja Siap Larang Kantong Plastik Sekali Pakai

Hasto menjelaskan, saat ini kebijakan itu masih dalam tahap edukasi dan advokasi.

Namun, dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan, penerapan di lapangan akan mulai diperketat.

“Sekarang ini masih edukasi, tapi sebentar lagi paling telat tiga bulan sudah kita buat lebih tegas. Tidak hanya di supermarket, pasar juga akan kita atur,” ujarnya, Kamis (23/10/2025), dikutip dari Harian Jogja.

Menurutnya, pengendalian sampah plastik tidak cukup hanya dengan imbauan.

Diperlukan kebijakan yang diiringi penyediaan fasilitas agar masyarakat mau beralih dari plastik ke bahan yang bisa digunakan berulang kali.

“Kalau gerakan baru tidak difasilitasi, sering tidak jalan. Mungkin saya harus bagi tas yang bisa dipakai ulang ke pasar. Tasnya sederhana, sekitar lima ribuan, tapi bisa dipakai bolak-balik belanja,” ucapnya.

Selain pembatasan kantong plastik, Pemkot juga akan menyiapkan alternatif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini masih bergantung pada plastik untuk kemasan.

Hasto memastikan, kebijakan tersebut akan disusun secara hati-hati agar tidak memberatkan para pelaku usaha.

“Peraturan Wali Kota-nya sedang saya siapkan. Setelah selesai, akan kami lakukan hearing publik supaya prosesnya sesuai prosedur. Saya ingin kebijakan ini punya dasar hukum yang kuat, supaya tidak mudah digugat,” katanya.

Meski belum menentukan jadwal resmi penerapan, Hasto menyebut masa sosialisasi akan berlangsung hingga Desember 2025.

Setelah itu, hasil pemantauan terhadap tingkat kepatuhan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tiga bulan ini cukup untuk melihat respon publik seperti apa. Kalau sudah siap, baru kita kuatkan dalam Perwal,” ujarnya.

Hasto juga mengakui bahwa upaya melarang penggunaan kantong plastik di Kota Jogja bukan perkara mudah.

Kebiasaan masyarakat yang masih bergantung pada plastik menjadi tantangan utama.

Namun, ia optimistis perubahan bisa terjadi jika dilakukan secara bertahap dan disertai dukungan fasilitas yang memadai.

“Tidak mudah memang, tapi saya yakin dengan pendekatan yang tepat dan dukungan semua pihak, kita bisa mengurangi ketergantungan pada plastik,” kata Hasto.

Sebelumnya, DPRD Kota Jogja juga telah mendorong langkah tersebut.

Komisi C menilai bahwa aturan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2024 masih sebatas imbauan tanpa memberikan dampak yang signifikan.

Ketua Komisi C, Bambang Seno Baskoro, berharap regulasi baru nanti lebih tegas dan benar-benar melarang penggunaan plastik sekali pakai di berbagai tempat usaha, termasuk toko dan restoran.

Bambang mencontohkan beberapa daerah lain yang telah berhasil menerapkan kebijakan serupa.

Di daerah-daerah tersebut, toko tidak lagi menyediakan kantong plastik, sehingga masyarakat terbiasa membawa wadah belanja sendiri.

Ia menilai, hal itu bisa menjadi inspirasi bagi Kota Jogja untuk menekan timbulan sampah plastik yang terus meningkat.

“Kalau masyarakat sudah terbiasa membawa tas belanja sendiri, pengurangan sampah plastik akan jauh lebih terasa. Jogja juga harus menuju ke arah itu,” ujarnya.