HAIJOGJA.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RIkembali mengeluarkan daftar terbaru pencabutan izin 21 kosmetik.

Izin edar 21 kosmetik ini dicabut lantaran melanggar sejumlah ketentuan, mulai dari administrasi hingga kandungannya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa saat ini semakin banyak produk kosmetik yang beredar di pasaran memiliki kandungan tidak sesuai dengan yang telah didaftarkan sebelumnya ke BPOM.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar terkait dengan temuan ini pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Perbedaan ini mencakup jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya, dan paling sering ditemukan pada produk kosmetik yang diproduksi melalui sistem maklon atau kontrak produksi.

Pelanggaran komposisi kosmetik ini dinilai berisiko karena dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Salah satunya adalah potensi munculnya reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan dalam label.

Selain itu, ketidaksesuaian komposisi juga bisa membuat manfaat produk tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.

Karena itu, BPOM menilai pencabutan izin edar perlu dilakukan sebagai langkah perlindungan konsumen.

Daftar 21 Kosmetik Bermasalah Dicabut Izin Edarnya oleh BPOPM

  1. AAC Face Tonis AHA
  2. AAC Day Cream with Brigthener
  3. AAC S B Oily
  4. AMIRADERM Glowing Night Cream Series
  5. DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin
  6. DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum
  7. DR. LANE Soft Peeling
  8. BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01
  9. EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette
  10. GEN3 Vit C Brightening Serum
  11. METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia
  12. TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray
  13. MECO CLEANSING MILK CITRUS
  14. MECO CLEANSING MILK ROSE
  15. MECO CLEANSING MILK CUCUMBER
  16. MECO Beauty Lotion
  17. MECO LIGHTENING CREAM
  18. MECO PEARL CREAM
  19. MECO FACE TONER CITRUS
  20. MECO FACE TONER ROSE
  21. MECO FACE TONER CUCUMBER

Imbauan BPOM untuk Masyarakat

Selain melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku nakal, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik.

“Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar lebih cerdas dan cermat dalam memilih kosmetik yang akan dibeli/digunakan agar tidak teperdaya dengan klaim kegunaan yang menyesatkan,” tandasnya.