HAIJOGJA.COM — Pemerintah Inggris memperbarui peta Palestina-Israel usai secara resmi menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara.

Kementerian Luar Negeri Inggris pada 21 September 2025 menyampaikan pengakuan tersebut, sekaligus menegaskan dukungannya pada two-state solution sebagai jalan penyelesaian konflik.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, dalam unggahan di X yang dikutip AFP, Minggu (21/9).

Perubahan di Situs Resmi Pemerintah Inggris

Setelah pengumuman itu, pemerintah Inggris memperbarui laman Foreign Travel Advice untuk Palestina di situs resmi gov.uk.

Pada halaman tersebut muncul catatan: This page has been updated from ‘Occupied Palestinian Territories’ to ‘Palestine’ atau “Halaman ini telah diperbarui dari ‘Wilayah Pendudukan Palestina’ menjadi ‘Palestina’.”

Pembaruan sejak 21 September 2025 tidak hanya mengganti istilah resmi yang digunakan London.

Halaman tersebut kini memuat informasi panduan perjalanan dan layanan konsuler bagi warga Inggris yang hendak bepergian ke Palestina.

Detail Peta Palestina Terbaru

Peta terbaru menampilkan wilayah Palestina, mulai dari Gaza Strip hingga West Bank dengan penandaan warna berbeda.

• Merah: “advise against all travel” (disarankan untuk tidak melakukan perjalanan sama sekali).

• Oranye: “advise against all but essential travel” (tidak disarankan bepergian kecuali untuk urusan penting).

• Hijau: “see our travel advice before travelling” (periksa panduan perjalanan sebelum bepergian).

Dalam peta tersebut terlihat kota-kota utama seperti Gaza, Ramallah, Bethlehem, Nablus, Jenin, hingga Hebron yang kini berada di bawah label “Palestina”.

Sementara itu, kota seperti Tel Aviv, Haifa, dan Be’er Sheva tetap berada di bawah label “Israel”.

Pengakuan Internasional terhadap Palestina

Selain Inggris, sejumlah negara lain juga menyatakan pengakuan terhadap Palestina pada September 2025. Daftar negara yang memberikan pengakuan resmi pun semakin panjang.

Mengutip Al Jazeera, Rabu (24/9), Palestina kini diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 dari 193 anggota PBB, atau 81 persen dari komunitas internasional.

Takhta Suci, yang merupakan otoritas Gereja Katolik dan Kota Vatikan dengan status pengamat non-anggota PBB, juga telah mengakui Palestina.