Info! Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini Kamis 23 Juli 2025: Sedayu Bantul dan Sleman
HAIJOGJA.COM – PT PLN UP3 Yogyakarta berencana melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan sehingga listrik akan padam sementara waktu
Akibat kegiatan tersebut, sejumlah wilayah di Yogyakarta dipastikan akan mengalami pemadaman listrik sementara.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi @plnjogja di media sosial. PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk bersiap dan melakukan langkah antisipatif, terutama bagi yang memiliki kebutuhan khusus terhadap pasokan listrik.
“Pemadaman dilakukan guna memastikan keandalan jaringan distribusi listrik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” tulis PLN dalam pengumumannya.
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Kamis 23 Juli 2025
Berikut jadwal lengkap pemadaman listrik di Yogyakarta dan sekitarnya hari ini kamis 23 Juli 2025:
Unit Layanan Pelanggan : BANTUL
Waktu : 10.00 – 13.00 WIB
Tujuan / keperluan : PFk Pelebaran Jl Bantul
Lokasi Pekerjaan : Cepit, Bakalan, Babadan, Pendowoharjo Sewon, Niten Tirtonirmolo, Kaliputih, Pucung, Pr. Pendowo Asri, Pulutan, Tegal Dowo, Bandung Kulon, Karanggondang, Bangmalang Pendowoharjo, Juron, Ngentak Pendowoharjo/TWR 500, Geblag, Teruman, Karanggede dan Sekitarnya.
Unit Layanan Pelanggan : SEDAYU
Waktu : 10.00 – 13.00 WIB Tujuan / keperluan : Pemeliharaan jaringan (PBPD)
Lokasi Pekerjaan : BELURAN, SANGGRAHAN, SENDARI, SIMPING, NGRENAK, RAJEK, GOMBANG, GAMBIRAN, KRAGILAN, GESIKAN, SIDOMOYO, JANTURAN, TLOGOADI, KETINGAN, PR KETINGAN dan sekitarnya
Unit Layanan Pelanggan : SLEMAN
Waktu : 11.00 – 14.00 WIB
Tujuan / keperluan : Pemeliharaan dan pemotongan pohon dekat jaringan (ROW)
Lokasi Pekerjaan : Jl. Purbaya, Dn.Wadas ,Dn.Ngemplak Caban, Dn.Paten, Dn.Kebondalem, Pr.Sleman Permai I, Dn.Krandon, Dn.Cibukan, Dn.Warak, Dn.Burikan, Dn.Sanggrahan, Dn.Brengosan, Dn.Jodag, Dn.Gabahan, Dn.Pangukan, Pr.Sleman Permai II, Dn.Plaosan, Dn.Bolawen, Dn.Drono dan sekitarnya.
PT PLN juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan, tiang antena, dan baliho berdekatan dengan jaringan listrik.
Tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik, tidak melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrikm dan tidak melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.