HAIJOGJA.COM – Kecelakaan yang melibatkan eks pemain PSIM Jogja, Sadmoko Budi Sulistyo (48), di Wates, Kulon Progo membuat pengendara Honda Jazz jadi tersangka.

Sebelumnya, insiden ini melibatkan beberapa kendaraan, termasuk mobil Honda Jazz, bus, dan dua sepeda motor.

Imbasnya ada korban meninggal dunia dan beberapa korban lainnya mengalami luka-luka.

Sopir mobil Honda Jazz yang berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh polisi.

Saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kulon Progo untuk proses lebih lanjut.

“Berkas lengkap kami limpahkan ke kejaksaan mas,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, dilansir pada 21 Agustus 2023.

Kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 3 Agustus 2023 di jalan Sutijab, Wates.

Mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Aditya Wisnu Wibawa tiba-tiba oleng dan menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Mobil ini baru berhenti setelah menabrak sebuah mikrobus yang terparkir di sisi jalan.

Selain Sadmoko Budi Sulistyo, ada korban lain yang mengalami luka parah dan harus dirujuk ke rumah sakit.

Semua penumpang di dalam mobil Honda Jazz serta pengemudi bus selamat tanpa luka-luka.