HAIJOGJA.COM — Sejumlah massa dari Gerakan Nasional Pendidikan menggelar aksi di Titik Nol KM Yogyakarta, Rabu, 24 September 2025 sore.

Aksi ini menjadi bagian dalam peringatan Hari Tani Nasional.

Massa mulai memadati kawasan sekitar pukul 15.00 WIB setelah melakukan longmarch dari eks Terminal Abu Bakar Ali.

Mereka sempat berorasi di depan Gedung DPRD DIY sebelum melanjutkan aksi ke Nol Kilometer.

Sesampainya di lokasi, sebuah mobil pikap diparkir tepat di persimpangan sebagai mimbar orasi.

Spanduk dan bendera berisi tuntutan massa dibentangkan mengelilingi kendaraan tersebut.

Kritik terhadap Revisi UU Pokok Agraria

Aksi ini menyoroti rencana revisi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Humas GNP Vara menilai revisi tersebut menjadi ancaman bagi petani dan pemilik lahan.

“Dalam UU PA ada satu program penting yaitu reforma agraria, salah satu poinnya adalah meredistribusi lahan yang dikuasi oleh tuan tanah kala itu untuk mendorong industrialisasi nasional,” jelas Vara.

Ia juga menambahkan bahwa dalam UU PA terdapat aturan pembatasan kepemilikan lahan, di mana pada daerah padat penduduk maksimal hanya 15 hektare per orang.

Penolakan Food Estate Pemerintah

Selain menyoroti revisi UU PA, massa juga menolak program food estate yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Vara menyebut kebijakan tersebut tidak berpihak pada petani.

“Kalau misal pemerintah benar-benar ingin mempertahankan ketahanan pangan, kenapa tidak 2 juta hektare tersebut diberikan ke petani? Malah diberikan konsesi ke perusahaan-perusahaan lain,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlibatan militer dalam pelaksanaan program strategis nasional, termasuk food estate, juga menjadi masalah.

“Parahnya lagi, semua program PSN, food estate khususnya itu dikerahkan oleh militer, yang mana seharusnya militer menjaga teritorial secara sederhana,” imbuh Vara.

Daftar Tuntutan Massa Aksi Hari Tani di Jogja

Setelah menyampaikan orasi, massa membacakan pernyataan sikap yang berisi 15 tuntutan, antara lain:

1. Cabut UUPA dari Prolegnas dan Laksanakan Reforma Agraria beserta Program Penunjang;

2. Hapuskan SG dan PAG serta Undang- Undang Keistimewaan Tanah untuk Rakyat;

3. Tolak Segala Upaya Penggusuran Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Kedok UNESCO; World Heritage

4. Tolak Food Estate dan segala Program PSN:

5. Hentikan Semua Aktivitas Industri Ekstraktif yang merugikan Rakyat;

6. Tolak Impor Pertanian serta Wujudkan Stabilisasi Harga Komoditas Pertanian;

7. Cabut Undang-Undang TNI Kembalikan Militer ke Barak; dan

8. Bebaskan Seluruh Massa Aksi yang Ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia tanpa Proses Hukum yang Jelas;

9. Sahkan RUU Perampasan Aset;

10. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;

11. Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, Copot Kapolri dan Adili Aparat Pembunuh Rakyat;

12. Reformasi Kebijakan Fiskal yang Berkeadilan, Mensejahterakan Rakyat dan Terapkan Pajak Progresif untuk Orang Kaya;

13. Bentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru Tanpa Omnibus Law;

14. Tolak Efisiensi Anggaran Pendidikan, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan;

15. Tarik Militer dan Hentikan Seluruh Kekerasan yang Terjadi di Tanah Papua!