HAIJOGJA.COM – Hendrik (EDW), guru outsourcing Taman Kanak-kanak (TK) di Gamping, Sleman terungkap mencabuli 22 laki-laki, dengan 19 di antaranya masih di bawah umur.

Pelaku bahkan membuat korban rela membawa beras dari rumah ke kediamannya.

“Korban sering membawa beras ataupun makanan dari rumah untuk dibawa ke rumah pelaku,” Ujar Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian di Mapolsek Gamping, Sleman, Rabu (9/10/2024).

Umpan Guru Cabul Kepada Siswa

Menggunakan Wi-Fi dan makanan sebagai umpan untuk membangun kepercayaan di antara para korban, yang sebagian besar adalah siswa kelas 5 dan sekolah menengah.

Awalnya diajak main ke rumahnya karena ada WiFi, kemudian sering dikasih makan. Akhirnya pelaku membujuk korban untuk melakukan kegiatan itu,” Ujar Sandro.

Guru yang juga mengajar seni tari ini menanamkan doktrin bahwa hubungan sesama jenis adalah hal yang normal.

“Pelaku menanamkan bahwa tindakannya tidak salah, sehingga korban tidak trauma,” tambahnya.

Aksi EDW Terbongkar

Salah satu orang tua korban menemukan video pencabulan di ponsel milik anaknya. Lalu polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit CPU yang menyimpan 9 vidio pencabulan.

Ipda Albertus Bagas Satria Kanit PPA Sleman mengungkapkan, pelaku awalnya mengelak. Namun setelah didesak dengan bukti dan keterangan saksi, EDW akhirnya mengakui perbuatannya.

EDW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.