HAIJOGJA.COM – Nama Bibit Rustamta, eks anggota DPRD Bantul periode 2019–2024, ikut terseret dalam kasus sengketa tanah milik Mbah Tupon.

Dikutip dari Radar Jogja, Bibit membantah jika namanya dikaitkan dengan sengketa tanah milik Mbah Tupon

Bibit mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menawarkan pemecahan sertifikat tanah milik Mbah Tupon.

Sebaliknya, ia mengaku, Mbah Tupon sendiri yang meminta tolong untuk memecah sertifikat tanah seluas 1.665 meter persegi menjadi empat bidang.

“Akhir 2023, saya lupa tepatnya kapan, Mbah Tupon meminta tolong untuk memecah sertifikat itu. Untuk pengurusan lebih lanjut, saya meminta bantuan Triono satu yang beralamat di Karangjati, Bangunjiwo,” ujar Bibit, Minggu (27/4/2025).

Ia menjelaskan, keputusan melibatkan Triono satu karena yang bersangkutan sudah biasa mengurus proses administratif seperti itu.

Selanjutnya, komunikasi terkait pemecahan sertifikat dilakukan langsung antara Mbah Tupon dan Triono satu. Dalam prosesnya, Triono satu juga melibatkan seorang lainnya bernama Triyono.

“Informasi dari Triono satu, penandatanganan berkas pecah bidang dilakukan di rumah Bapak Tupon, lalu sertifikat dibawa oleh Triyono dua,” tambah Bibit.

Namun, dalam perjalanan, muncul masalah baru. Menurut Bibit, sekitar satu setengah tahun setelah proses berjalan, petugas bank datang ke rumah Mbah Tupon dan menyampaikan bahwa tanah tersebut akan dilelang.

Sertifikat tanah diketahui telah beralih nama menjadi Indah Fatmawati dan digunakan sebagai agunan pinjaman bank.

Padahal, menurut Bibit, Mbah Tupon tidak pernah merasa menjual tanah maupun menerima pembayaran atas tanah tersebut.

“Kami menemukan dokumen bahwa sertifikat yang sudah beralih nama itu menggunakan jasa notaris Anhar Rusli,” ungkap Bibit.

Melihat kondisi tersebut, Bibit menyarankan keluarga Mbah Tupon untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY.

Ia mengungkapkan, laporan itu ditujukan kepada tiga pihak yakni Triyono dua, notaris Anhar Rusli, dan Indah Fatmawati.

Namun, dalam perkembangannya, Bibit sendiri justru ikut dilaporkan dengan tuduhan penipuan atau pemalsuan, karena dianggap sebagai pihak pertama yang menerima sertifikat dari Mbah Tupon.

“Sejak saya menyerahkan sertifikat kepada Triono, saya sudah tidak terlibat dalam proses selanjutnya,” tegas Bibit.

Ia menyayangkan bahwa niatnya untuk membantu kini justru menjadi bumerang. Bibit juga menduga, munculnya pemberitaan negatif tentang dirinya berkaitan dengan pihak-pihak yang memang sudah tidak menyukainya sebelum kasus ini mencuat.

“Kasus Mbah Tupon ini dijadikan kesempatan untuk memprovokasi,” pungkasnya.