HAIJOGJA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY bersama Pemerintah Daerah DIY telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD DIY, Budi Waljiman, menyebut bahwa terdapat penyesuaian cukup besar pada sisi pendapatan, belanja, serta pembiayaan.

Pendapatan daerah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp5,02 triliun menjadi Rp4,76 triliun, sedangkan belanja turun dari Rp5,23 triliun menjadi Rp5,03 triliun.

Di sisi lain, penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp437 miliar dan pengeluaran pembiayaan meningkat menjadi Rp160 miliar, menghasilkan pembiayaan neto Rp277 miliar tanpa sisa lebih pembiayaan.

“Jumlah pendapatan daerah semula Rp5,02 triliun berkurang Rp265,22 miliar menjadi Rp4,76 triliun. Sementara belanja daerah semula Rp5,23 triliun juga turun Rp199 miliar menjadi Rp5,03 triliun,” ujarnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Kamis (17/7/2025), dilansir dari Harian Jogja.

Pentingnya Pemenuhan Standar Harga

DPRD DIY menekankan pentingnya pemenuhan standar harga satuan regional berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2025, khususnya pada belanja keuangan ASN, serta meminta laporan rinci terkait belanja modal untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPRD juga mendorong Pemda untuk mengutamakan efisiensi dan memastikan minimal 40% anggaran dialokasikan pada infrastruktur pelayanan publik, sesuai regulasi.

“Pemda DIY diharapkan dapat melakukan efisiensi belanja agar mampu memenuhi porsi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen, sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambah Budi.

Dukung Target Strategis

Selain itu, anggaran diharapkan mendukung target strategis Gubernur DIY, mencakup pengurangan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan wilayah, dan peningkatan indeks kebudayaan.

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama dan komitmen selama pembahasan, serta berharap proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan lancar demi kelancaran pelaksanaan program pemerintah tahun mendatang.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan, seluruh fraksi, komisi, dan Badan Anggaran DPRD DIY atas dedikasi, ketekunan, dan sikap arif selama proses pembahasan,” ujar Sultan.