DPR Ingatkan Menkeu Purbaya: Tata Kelola Subsidi Energi Harus Transparan dan Tepat Waktu
HAIJOGJA.COM – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan Menteri Keuangan Purbaya agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN, bukan larut dalam perdebatan teknis.
Menurutnya, persoalan klasik terkait subsidi energi seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram selalu berulang setiap tahun.
Realisasi pembayaran yang sering terlambat membuat arus kas terganggu bahkan bisa berdampak pada pelayanan publik.
“Selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbayan),” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/10/2025), dikutip dari Kompas.
Ia menilai pernyataan Menkeu yang melebar keluar dari kewenangannya justru bisa mengganggu koordinasi antar kementerian.
DPR Ingatkan Menkeu Purbaya
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, esensi dari subsidi adalah melindungi daya beli masyarakat kecil sekaligus menjamin kelompok rentan tetap bisa mengakses energi dengan harga terjangkau.
Karena itu, ia menekankan agar polemik antarkementerian tidak sampai menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.
“Jika distribusi subsidi LPG 3 kg atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” imbuhnya.
Misbakhun juga menyebutkan bahwa data penerima manfaat subsidi energi akan dihimpun dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Kementerian ESDM dan BPS.
Menurutnya, yang diperlukan sekarang adalah koordinasi lebih solid dan pembaruan data yang konsisten.
Ia pun mengingatkan bahwa belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Karena itu, disiplin fiskal dan tata kelola yang lebih baik sangat penting untuk menjaga kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.
“Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat. Namun tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menkeu harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun.