HAIJOGJA.COM — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan penambahan gerbong merokok di kereta api.

Menurutnya, dibanding menyediakan gerbong khusus untuk para perokok, lebih baik menyediakan gerbong khusus laktasi sebagai ruang aman bagi ibu dan anak.

Gibran menegaskan bahwa keberadaan ruang laktasi untuk ibu menyusui dan fasilitas ganti popok bayi lebih penting dibandingkan usulan penyediaan gerbong khusus perokok di kereta jarak jauh.

Wacana tentang gerbong perokok sempat menjadi sorotan publik setelah Anggota DPR RI Nasim Khan menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu, 20 Agustus.

Dalam rapat tersebut, Nasim Khan mengusulkan agar PT KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi perokok dalam layanan kereta api jarak jauh.

Namun, Wapres Gibran memandang bahwa pengalokasian ruang dalam kereta harus didasarkan pada skala prioritas yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Dalam keterangannya usai meninjau proses revitalisasi Stasiun Solo Balapan di Solo, Jawa Tengah, Gibran menyampaikan pandangan pribadinya mengenai hal tersebut.

“Jika ada ruang fiskal, kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” kata Wapres Gibran.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan, perlu ada skala prioritas yang mempertimbangkan urgensi dan dampak terhadap kesejahteraan publik secara luas.

Menurut Gibran, fasilitas untuk kelompok seperti ibu menyusui dan penyandang disabilitas perlu lebih dulu mendapatkan perhatian dari pemerintah maupun BUMN seperti PT KAI.

Lebih lanjut, Gibran menjelaskan bahwa fasilitas seperti ruang laktasi dan toilet ramah ibu serta anak akan sangat bermanfaat dalam menunjang kenyamanan penumpang.

Terlebih lagi bagi keluarga yang bepergian jarak jauh dengan membawa balita, kenyamanan dalam mengganti popok atau menyusui anak sangatlah penting.

“Misalnya ada ruang laktasi di gerbongnya, mungkin toiletnya, kamar mandinya bisa dilebarkan sehingga ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan ada skala prioritasnya,” lanjut Gibran.

Dengan pernyataan tersebut, Gibran secara halus menolak usulan terkait gerbong khusus perokok.

Ia menyampaikan bahwa meskipun masukan dari anggota DPR tetap akan ditampung, kebijakan tetap akan diarahkan pada aspek yang lebih penting dan berdampak besar bagi kenyamanan serta keselamatan penumpang.

“Saya mohon maaf kepada bapak, ibu anggota dewan yang terhormat, masukannya tetap kami tampung, tapi ada hal-hal lain yang lebih prioritas,” tambahnya.

Sebagai informasi, saat ini seluruh layanan kereta api di bawah operasional PT KAI merupakan layanan bebas asap rokok.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang, sekaligus mendukung program lingkungan sehat dan aman dalam moda transportasi publik.

Tanggapan PT KAI

PT KAI sendiri menegaskan komitmen tersebut setelah munculnya usulan gerbong khusus perokok, yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, KAI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyediakan gerbong merokok dalam layanan kereta api apapun, baik kelas ekonomi, bisnis, maupun eksekutif.

Menanggapi dinamika ini, Gibran juga membuka ruang diskusi untuk masukan-masukan lainnya, selama masih dalam konteks peningkatan pelayanan dan berpihak kepada kepentingan umum.

Ia menegaskan bahwa semua usulan akan didengar, namun tetap harus melewati proses pertimbangan prioritas.

“Apakah mungkin ada kebutuhan-kebutuhan lain yang mungkin lebih prioritas? Silakan, ini semua untuk kebaikan KAI ke depan, untuk kebaikan dan peningkatan pelayanan KAI ke depan,” kata Gibran.

Fokus Pelayanan Publik dan Kelompok Rentan

Pernyataan Wapres Gibran mencerminkan arah kebijakan yang lebih inklusif dan humanis, dengan memprioritaskan pelayanan kepada kelompok yang selama ini masih sering terpinggirkan dalam sistem transportasi umum.

Keberadaan ruang laktasi, toilet ramah anak, dan fasilitas untuk penyandang disabilitas merupakan wujud nyata pelayanan publik yang berkeadilan.

Dengan meningkatnya jumlah penumpang keluarga dan pengguna jasa kereta dari kelompok lansia atau difabel, penyediaan fasilitas pendukung yang memadai menjadi tuntutan zaman.

Oleh karena itu, arah kebijakan seperti yang disampaikan Gibran dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.