HAIJOGJA.COM — Pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) tidak menghentikan Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tetap menggelar kirab budaya yang telah diprogramkan pada tahun 2025.

Pihaknya memastikan tetap memasukkan kegiatan kirab budaya dan pentas seni budaya di desa-desa sebagai program unggulan pada tahun 2026.

“Ya event kirab budaya, pentas budaya sedang kami pertahankan. Karena, event budaya itu bagi kami sangat penting dalam rangka pelestarian budaya di Bantul,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Yanatun Yunadiana pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Yanatun menjelaskan bahwa pada tahun 2026, alokasi Dana Keistimewaan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dibagikan kepada empat kabupaten dan satu kota, mengalami penurunan signifikan dari Rp1 triliun pada 2025 menjadi Rp500 miliar.

Penurunan dana ini berdampak pada sejumlah agenda kebudayaan di wilayah DIY, termasuk Bantul.

Meski begitu, fasilitasi terhadap kirab budaya dan pentas seni budaya yang melibatkan para seniman serta budayawan di tiap pedukuhan tetap menjadi prioritas program tahun depan.

“Karena di saat membuat kerumunan dari sebuah acara budaya, pasti pelaku UKM masuk dan bisa berkembang di situ, bisa tumbuh banyak UKM,” tuturnya.

Maka dari itu, “Sasaran kita adalah pelestarian budaya tetapi juga perekonomian meningkat.”

Meski telah mengusulkan program seperti tahun sebelumnya, Dinas Kebudayaan Bantul masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Daerah DIY melalui Paniradya Keistimewaan terkait kegiatan budaya mana yang akan dilanjutkan dan mana yang harus dihentikan pada 2026 akibat pemangkasan Danais.

“Kalau usulan kegiatan budaya kita tetap seperti tahun ini, masalah nanti yang mau dipotong yang mana, dan berlanjut yang mana kita belum tahu pastinya, tapi tetap usulan penuh, masalah nanti dipotong oleh Paniradya Keistimewaan, oleh DIY yang mana, kita belum tahu,” katanya.

Selain kirab dan pentas budaya, program pelestarian cagar budaya dan warisan budaya di Bantul tetap akan dijalankan.

Upaya ini dinilai penting sebagai bagian dari penguatan sektor kebudayaan di daerah.

“Perawatan cagar budaya masih ada, intinya kebudayaan kan ada di warisan budaya, jadi setelah warisan budaya kita dapatkan, data warisan cagar budaya kita dapatkan, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana kita melestarikan dari warisan budaya,” pungkas Yanatun.

Event Kebudayaan di Bantul Terdampak Pemangkasan Danais

Sebelumnya, Yanatun mengungkapkan bahwa penurunan Danais ini juga memengaruhi pelaksanaan sejumlah agenda budaya tahunan di Bantul, yang selama ini memerlukan anggaran besar.

Beberapa di antaranya termasuk Mataram Culture Fest, pertunjukan musik untuk pelaku seni, serta Festival Kebudayaan Yogyakarta dan Festival Budaya Wirokerten.

Selain itu, misi kebudayaan ke luar daerah juga terdampak.

Untuk tahun 2025, misi budaya ke luar DIY sebagian besar ditiadakan, kecuali perjalanan ke Jakarta yang masih diizinkan.

“Kalau yang lain, seperti Festival Kebudayaan Yogyakarta di Bantul, kemudian Festival Budaya seperti yang ada di Wirokerten selama dua hari kemarin. Terus misi ke luar daerah tahun 2025 kita tiadakan. Hanya misi yang ke Jakarta yang diizinkan,” tuturnya.

Dengan pengurangan Danais di tahun mendatang, pemerintah daerah kini harus lebih selektif dalam menentukan kegiatan budaya yang tetap bisa berjalan.

Proses perencanaan dan evaluasi terus dilakukan sambil menunggu keputusan resmi dari Pemerintah DIY.

Rencana Danais Jogja 2026 Dipangkas

Kabar rencana pemangkasan Dana Keistimewaan DIY pertama kali disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana.

Ia menyebutkan bahwa Danais tahun 2026 kemungkinan hanya akan digelontorkan sebesar Rp500 miliar, atau sekitar 50 persen dari alokasi tahun sebelumnya.

Sementara itu, Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan DPR RI.

Menurutnya, angka Rp500 miliar itu masih sebatas usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2026 yang baru saja disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto ke DPR.

“Sehingga angka itu (dalam nota) yang akan dibahas oleh DPR RI,” kata Aris, Rabu, 20 Agustus 2025.

Aris menambahkan bahwa sambil menunggu ketetapan final dalam APBN 2026, Pemda DIY sudah mulai mencermati program-program yang selama ini didanai melalui Danais.

Upaya antisipasi ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai arah pembangunan daerah.

“Pada saat ini kami sikapnya menunggu, sambil kami menyiapkan program kegiatan, kita cermati satu per satu lagi. Kami tidak tahu (nominal Danais) apa bisa berubah naik atau turun,” sambungnya.

Ia juga menyebutkan bahwa proses perencanaan akan menyesuaikan dengan perkembangan pembahasan RAPBN.

Hingga keputusan resmi ditetapkan, pihaknya menganggap ini sebagai sinyal awal untuk mulai mengevaluasi program dan kegiatan tahun depan.

“Sebelum (ditetapkan) jadi APBN ya itu menjadi bagian warning bagi kami untuk kemudian mencermati program kegiatan yang telah kami alokasikan di 2026,” pungkas Aris.