Dampak Larangan Study Tour! Bisa Menjadi Kerugian Besar Industri Pariwisata DIY!
HAIJOGJA.COM – GIPI Atau Gabungan Industri Pariwisata Indonesia mengatakan larangan study tour mulai berdampak pada kunjungan wisatawan ke DIY.
Ketua GIPI DIY Bobby Ardiant mengatakan, selama ini dampaknya belum signifikan, namun jika permasalahan ini dibiarkan dan tidak segera diatasi maka akan menjadi kerugian besar bagi industri pariwisata DIY.
Ketua GIPI DIY
Bobby mengatakan, sistem perdagangan yang baik akan memungkinkan industri untuk menerapkan peraturan yang ditetapkan pemerintah, terutama dengan keselamatan sebagai prioritas utama. Dengan adanya peraturan dan penegakan hukum, maka masyarakat bisa teredukasi.
Peristiwa kecelakaan bus pelajar di Subang, Jawa Barat, patut menjadi pembelajaran dan menjadi motor penggerak perbaikan sistem perdagangan dan ekosistem transportasi. Baik wisatawan maupun angkutan umum. Ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, ekosistem transportasi Indonesia secara keseluruhan perlu diperbaiki. Hal ini tidak dapat dilakukan secara parsial karena kemajuan implementasi.
Beliau mendorong kita untuk bekerja sama mewujudkan transportasi pariwisata yang sehat dan bertanggung jawab.
PHRI DIY
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, menuturkan untuk reservasi hotel bulan Juni 2024 40-50% saja dari target yang ditentukan yaitu 85%.
Target 80% sudah diturukan untuk target awal 90%, melihat dampat larang daro Study Tour.
Banyak agen perjalanan dan sekolah telah membatalkan perjalanan Study Tour ke jogja. Saat musim liburan Juni lalu, tingkat okupansi bisa mencapai 90% katanya.
Dampak Study Tour
Bukan hanya PHRI DIY yang terkena dampaknya, namun seluruh pemangku kepentingan pariwisata termasuk UMKM.
Bahkan, pemerintah mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan dalam negeri, kata Dedi.
Melalui perjalanan sekolah, siswa mendapatkan wawasan tentang pembelajaran dan perilaku sosial.
Jadi yang salah bukan study tour yang perlu disempurnakan kendaraan, pengemudi, sumber daya manusia (SDM) dan sebagainya. Perlu ada persetujuan dan sertifikasi yang dipenuhi. Ujarnya.
Tinggalkan Balasan