HAIJOGJA.COM — Pemerintah mengeluarkan daftar terbaru hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Daftar ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 993/2025, 1/2025, dan 3/2025.

SKB Tiga Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Meteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 7 Agustus 2025.

Sehingga secara resmi, dilakukan perubahan atas SKB 3 Menteri Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

18 Agustus 2025 Ditambahkan sebagai Cuti Bersama

Dalam daftar terbaru, tanggal 18 Agustus 2025 ditambahkan sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Proklamasi Kemerdekaan.

Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” jelas Imam.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang mencerminkan semangat nasionalisme.

Beberapa yang bisa dilakukan, seperti upacara bendera, lomba tradisional dan permainan rakyat, pesta rakyat yang melibatkan UMKM dan seniman lokal, kegiatan kebudayaan dan edukasi sejarah bagi generasi muda.

Selain memiliki nilai simbolik yang memperkuat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi positif, terutama bagi sektor pariwisata, perhotelan, transportasi, dan UMKM.

Dengan jatuhnya cuti bersama pada hari Senin, masyarakat akan menikmati long weekend dari Sabtu (16 Agustus) hingga Senin (18 Agustus).

Hal ini diyakini akan meningkatkan mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi wisata domestik serta memperkuat perputaran ekonomi lokal.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” ujar Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito.

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Terbaru 2025

A. HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2025

  1. Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
  2. Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
  3. Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. Sabtu, 29Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  6. Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
  7. Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  11. Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  12. Jumat, 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  13. Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  15. Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W
  16. Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

B. CUTI BERSAMA TAHUN 2025

  1. Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. Jumat, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
  4. Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  6. Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
  7. Senin, 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
  8. Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus