Cuti Bersama 18 Agustus 2025, Hotel di Jogja Masih Sepi Tamu
HAIJOGJA.COM – Pemerintah menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025, bukan libur nasional, dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI.
Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY menilai kebijakan ini tetap akan berdampak pada sektor pariwisata di Yogyakarta, meski tidak sebesar long weekend pada umumnya.
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto, memperkirakan masyarakat akan memanfaatkan momen 16–18 Agustus untuk liburan, namun 17 Agustus kemungkinan besar tetap dihabiskan untuk mengikuti kegiatan di daerah masing-masing.
Ia membandingkan pola libur ini dengan perayaan Iduladha, yang biasanya hanya mendorong kenaikan kunjungan sekitar 10–20%. Menurutnya, mencapai kenaikan 30% akan cukup sulit.
“Ini tidak menjadikan mereka tidak keluar, tetap ada pengaruhnya, tapi impactnya tidak sebesar long weekend lainnya,” ujarnya, Rabu (13/8/2025), dikutip dari Harian Jogja.
Reservasi Hotel Masih Rendah
Sementara itu, Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan tingkat reservasi hotel menjelang HUT RI masih rendah, hanya sekitar 20%.
Ia menduga lonjakan pemesanan baru terjadi mendekati hari libur.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tanggal 17 Agustus jarang mendorong reservasi tinggi karena banyak warga sibuk di wilayah masing-masing.
Namun, penambahan cuti bersama pada 18 Agustus diharapkan bisa mengubah tren ini.
“Kami berharap tanggal 17 rayakan di daerah masing-masing, malamnya bisa ke Jogja stay, harapan kami seperti itu. Tapi belum kelihatan hilalnya,” ujarnya.
Deddy menambahkan, tahun lalu tingkat okupansi bisa menyentuh 30–40%. Untuk menarik minat wisatawan, beberapa hotel menawarkan diskon, sementara yang lain memberikan bonus seperti makan malam gratis.