HAIJOGJA.COM – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta melantik 59 Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, di ruang Germas, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Senin (4/9/2023).

Sesuai dengan SK Bupati No. 141/UP/Kep.D/D.4, tentang Pengangkatan pratama dalam jabatan fungsional, Mediator Hubungan Industrial, Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Psikologi Klinis, Epidemiolog Kesehatan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan total sebanyak 59 orang.

Dalam arahan Bupati Sunaryanta mengucapkan selamat serta menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah kehormatan dari negara dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Tunjukkan Dedikasi dan Loyalitas dimanapun saudara bertugas serta kerahkan kemampuan dan laksanakanlah tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan yang selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yaitu Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026,”

Pelantikan di tandai dengan penandatangan berita acara serta pengambilan sumpah dan janji oleh Bupati,

Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati H.Sunaryanta, Kepala Dinas Kesehatan Dewi Irawati, dan Kepala BKPPD Iskandar.1