HAIJOGJA.COM — Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil melakukan disposal bom udara yang ditemukan di area lembah Kalirahan Glagaharjo, Cangkringan, Sleman pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Bom seberat 350 kilogram tersebut diduga merupakan peninggalan masa Agresi Militer Belanda II yang berlangsung pada akhir dekade 1940-an silam.

Awal Penemuan Bom Udara Diduga Bekas Agresi Militer Belanda II

Bom udara ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga di wilayah Padukuhan Tanjung, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman pada Minggu, 10 Agustus 2025 malam.

Warga tersebut menemukan adanya benda berbahaya tersebut ketika tengah mencangkul di kebun yang akan ditanami.

Karena ukuran bom yang sangat besar dan tingkat risikonya tinggi, proses disposal berlangsung selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, 11-12 Agustus 2025.

Operasi ini dipimpin oleh Dansat Brimob Polda DIY Kombes Pol Edi Sinulingga dengan total lima kali upaya peledakan hingga akhirnya bom berhasil dimusnahkan secara tuntas.

Operasi pemusnahan melibatkan banyak pihak, mulai dari Brimob Polda DIY, Brimob dari Mabes Polri Jakarta, Polresta Sleman, TNI, BPBD Sleman, TAGANA, serta relawan setempat.

Ia menyampaikan, temuan ini merupakan kali pertama pihaknya menangani bom udara dengan bobot sebesar 350 kg.

“Jujur saja, Satbrimob Polda Yogya itu baru kali ini melakukan disposal bom seberat ini. Biasanya hanya granat nanas, manggis, kemudian bom-bom militer kecil,” ungkap Edi dalam keterangannnya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Peledakan Bom Udara Diduga Bekas Agresi Militer Belanda II Rusak 12 Rumah

Sebagai senjata yang masih aktif, peledakan bom besar tersebut memicu getaran hebat yang mengakibatkan kerusakan ringan pada sedikitnya 12 rumah warga di sekitar lokasi.

Kerusakan yang terjadi antara lain genteng pecah dan kaca jendela retak.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Sleman menyatakan akan menanggung seluruh biaya perbaikan rumah yang terdampak.