HAIJOGJA.COM — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama sejumlah instansi tengah mengembangkan aplikasi digital Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Program ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan koperasi di wilayahnya.

Kepala DKUKMPP Bantul Prapta Nugraha menjelaskan, program digitalisasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Bantul Smart City serta mendorong kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

“Ini masih dalam tahap pembuatan aplikasi atau platform digital, karena KDMP di Bantul baru terbentuk. Kami juga telah meminta masukan dari berbagai pihak seperti akademisi dan tim Smart City Kabupaten Bantul,” ujarnya.

Melalui aplikasi ini, anggota koperasi nantinya dapat memantau berbagai aktivitas koperasi secara real time.

Termasuk di dalamnya transaksi pembelian barang, jumlah simpanan, keuntungan anggota, serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh.

Setiap anggota akan memiliki akun pribadi dengan username dan password untuk mengakses data secara mandiri.

Menurut Prapta, sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bergabung ke koperasi karena transparansinya dapat dilihat langsung oleh anggota.

“Dengan begitu, lembaga lain seperti perbankan juga akan semakin percaya karena pengelolaan koperasi bisa diakses oleh pihak yang memiliki ID dan kata sandi,” katanya.

Hingga kini, pihaknya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul masih merumuskan menu dan fitur utama yang akan dimasukkan dalam aplikasi tersebut.

“Target pastinya belum bisa kami sampaikan. Kami akan menyusun terlebih dahulu fitur-fitur utama, lalu bekerja sama dengan kampus yang memiliki platform digitalisasi. Harapannya tahun depan sudah bisa selesai,” jelas Prapta.

Aplikasi ini juga akan memantau sistem keuangan koperasi, pengelolaan barang, serta integrasi unit-unit usaha yang sudah berjalan.

“Melalui aplikasi ini, anggota bisa langsung melihat transaksi mereka—baik pembelian gas, sembako, maupun kegiatan koperasi lain. Tujuannya agar seluruh aktivitas koperasi menjadi transparan,” pungkasnya.